DCNews, Yogyakarta — Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara motor diduga dicegat oleh oknum debt collector (DC) di kawasan Seturan, Sleman, memicu respons aparat kepolisian. Polisi memastikan telah menindaklanjuti informasi tersebut meski hingga kini korban belum membuat laporan resmi.
Insiden itu pertama kali mencuat setelah potongan video diunggah akun TikTok @bukan.uztad pada Rabu (11/2/2026). Dalam rekaman yang beredar, pengendara motor terlihat dihentikan secara tiba-tiba oleh beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing di depan sebuah ruko pakaian di kawasan Seturan.
Pengunggah video yang diduga merupakan pengendara mengaku mendapat intimidasi saat dimintai keterangan terkait status kendaraan.
“Lagi dinas di Yogyakarta. Tiba-tiba dicegat oleh oknum mengaku leasing. Padahal surat-surat lengkap. Mereka coba provokasi dan intimidasi,” tulis akun tersebut, dikutip Kamis (19/2/2026).
Hingga saat ini, video tersebut telah meraih 3.889 tanda suka, 282 komentar, 447 kali disimpan, dan 124 kali dibagikan.
Menindaklanjuti viralnya video itu, jajaran Polsek Depok Barat, Polresta Sleman, melakukan pengecekan lapangan terkait laporan seorang pengendara yang mengaku diberhentikan dan mengalami dugaan kekerasan oleh sekelompok orang di wilayah Seturan.
Informasi awal juga beredar melalui unggahan Instagram yang menyebut seorang pria mengalami peristiwa tidak menyenangkan saat melintas menggunakan sepeda motor milik kliennya. Dalam narasi unggahan tersebut, disebutkan sempat terjadi perdebatan mengenai status kendaraan dan korban mengaku mengalami cekikan pada bagian leher.
Petugas piket fungsi Polsek Depok Barat kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar tempat kejadian perkara.
Dari hasil pengecekan awal, polisi membenarkan adanya adu mulut antara pengendara dan beberapa orang yang menanyakan status kendaraan.
“Hingga saat ini, korban belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian,” kata AKP Salamun, Kasi Humas Polresta Sleman.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Jika terdapat persoalan terkait kendaraan, penyelesaian harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kepolisian juga membuka ruang bagi pihak yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional dan tuntas. Selain itu, patroli di kawasan Seturan akan ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. ***

