Disertasi Doktor UI Ungkap Faktor Psikologis di Balik Maraknya Pinjol dan Investasi Bodong

Date:

DCNews, Jakarta — Di tengah lonjakan kerugian finansial akibat pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang telah menembus ratusan triliun rupiah, sebuah riset akademik mengungkap sisi lain dari persoalan tersebut: faktor psikologis yang membuat individu tetap nekat mengambil risiko, meski tanda bahaya sudah terlihat jelas.

Dalam Sidang Promosi Doktor di Universitas Indonesia, Miriam Rustam memaparkan temuan risetnya di Fakultas Psikologi yang menyoroti peran emosi dalam pengambilan keputusan keuangan berisiko tinggi. Ia meneliti mengapa masyarakat tetap terjerat pinjaman online dan investasi ilegal, meski edukasi dan peringatan publik terus digencarkan.

Melalui disertasi berjudul Peran Paralel Emosi Antisipatif dan Emosi yang Diantisipasi dalam Perilaku Keuangan Berisiko dengan Tingkat Konstrual Sebagai Moderator, Miriam memperkenalkan konsep Kerangka Emosi Integral Paralel (KEIP). Kerangka ini menjelaskan bagaimana dua jenis emosi bekerja secara bersamaan dan mendorong seseorang mengambil keputusan berisiko.

Dua Emosi yang Mendorong Keputusan Berisiko

Berdasarkan penelitian terhadap lebih dari 900 responden, Miriam menemukan adanya dua tipe emosi yang muncul saat individu dihadapkan pada tawaran keuangan berisiko:

1. Emosi Antisipatif

Emosi ini merupakan perasaan langsung yang muncul saat seseorang mempertimbangkan suatu pilihan. Misalnya, rasa antusias dan optimisme instan ketika melihat peluang keuntungan besar dari sebuah investasi.

2. Emosi yang Diantisipasi

Jenis emosi ini berupa prediksi atas perasaan di masa depan setelah keputusan diambil. Contohnya, membayangkan kebahagiaan atau kebanggaan jika investasi berhasil memberikan imbal hasil tinggi.

Menurut temuan riset tersebut, motivasi untuk mengambil risiko meningkat ketika informasi disajikan secara abstrak dan dibingkai dalam konteks keuntungan. Dalam situasi ini, individu cenderung terfokus pada bayangan kesuksesan dan mengabaikan kemungkinan kerugian.

Ketika risiko tidak dijelaskan secara konkret—seperti besaran bunga pinjaman, skema pembayaran, hingga konsekuensi gagal bayar—mekanisme pertahanan psikologis melemah. Individu menjadi lebih impulsif karena terdorong oleh gambaran keuntungan yang menjanjikan.

Rekomendasi: Literasi Keuangan Harus Sentuh Aspek Emosi

Berdasarkan temuannya, Miriam merekomendasikan agar program literasi keuangan di Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek rasional dan teknis, tetapi juga menyentuh dimensi emosional.

Beberapa poin penting yang disorot antara lain:

1. Pengelolaan Emosi

Masyarakat perlu dilatih untuk mengenali dan mengendalikan dorongan emosi instan ketika menerima tawaran keuangan yang menjanjikan keuntungan cepat.

2. Penyajian Informasi Secara Konkret dan Menyeluruh

Informasi mengenai pinjaman online maupun investasi harus disampaikan secara detail dan transparan, mencakup risiko, bunga, skema pembayaran, serta konsekuensi jika terjadi gagal bayar atau kerugian.

Temuan ini memperkuat pandangan bahwa maraknya pinjaman online dan investasi bodong bukan semata-mata akibat rendahnya literasi finansial, melainkan juga karena dinamika psikologis yang kompleks dalam pengambilan keputusan. Dengan pendekatan edukasi yang lebih komprehensif, risiko kerugian diharapkan dapat ditekan secara lebih efektif. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Korban Pinjol Ilegal Diimbau Tak Diam, Kemenkum DIY Minta Segera Cari Bantuan Hukum di Posbankum

DCNews, Yogyakarta — Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih...

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Stagnan di Rp2,61 Juta per Gram

DCNews, Jakarta – Pergerakan harga emas batangan PT Aneka...

LPS Catat Dana Korporasi Memimpin Pertumbuhan Simpanan Perbankan Nasional

DCNews, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan...

DPR Desak Percepatan BNNK di Kalsel untuk Perkuat Pemberantasan Narkoba

DCNews, Banjarmasin – Anggota Komisi III DPR RI dari...