Kekerasan Debt Collector Kian Marak, Perusahaan Pembiayaan Perketat Kredit hingga 40 Persen

Date:

DCNews, Jakarta— Maraknya aksi kekerasan debt collector dalam penarikan kendaraan bermotor akibat kredit macet mulai memicu efek berantai di industri pembiayaan nasional. Tak hanya meresahkan masyarakat, praktik ini juga memaksa perusahaan pembiayaan memperketat kebijakan kredit secara signifikan, bahkan memangkas tingkat persetujuan pengajuan hingga nyaris separuh dari kondisi normal.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan eskalasi konflik di lapangan—termasuk penarikan paksa kendaraan—telah mengubah cara perusahaan pembiayaan membaca risiko. Menurutnya, kehati-hatian kini menjadi prinsip utama demi mencegah persoalan sosial dan hukum yang lebih luas.

“Hari ini akses kehati-hatiannya luar biasa. Dulu dari 10 aplikasi kredit, delapan bisa disetujui. Sekarang hanya empat. Artinya, tingkat persetujuan tinggal sekitar 40 persen,” ujar Suwandi dalam acara InfobankTalksNews bertajuk “Mengurai Akar Kekerasan Debt Collector dan Bisnis Gelap STNK Only”, yang digelar Infobank Digital secara daring, Kamis (5/2/2026).

Pengetatan kredit tersebut, kata Suwandi, berdampak langsung pada portofolio pembiayaan sektor otomotif. Porsi pembiayaan multiguna yang berkaitan dengan kendaraan bermotor terus menyusut, dari sebelumnya 67 persen menjadi hanya 49 persen.

“Kalau dilihat secara total portofolio, pembiayaan kendaraan yang berhubungan dengan otomotif semakin surut. Salah satu pemicunya adalah maraknya jual-beli kendaraan dengan skema STNK only yang jumlahnya sudah jutaan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai, praktik menyimpang seperti peredaran kendaraan tanpa dokumen lengkap tidak hanya merugikan industri, tetapi juga memperbesar potensi konflik saat terjadi gagal bayar. Situasi ini diperparah oleh tingginya kredit bermasalah yang, dalam sejumlah kasus, mendapat perlindungan dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sehingga proses penagihan menjadi semakin kompleks.

“Edukasi dan literasi ke masyarakat jadi tidak terkendali. Di satu sisi ada tenor panjang, DP rendah, cicilan ringan. Tapi di sisi lain, risikonya sangat tinggi,” kata Suwandi.

Dengan kondisi tersebut, APPI mendorong perusahaan pembiayaan untuk mulai mengevaluasi bahkan mengubah model bisnis yang selama ini bertumpu pada pembiayaan kendaraan bermotor berisiko tinggi. Jika tetap bertahan, kata Suwandi, perusahaan harus siap menghadapi konsekuensi finansial, hukum, dan sosial yang kian besar.

“Kalau masih mau main di segmen ini, risikonya harus benar-benar dipahami dan ditanggung. Kalau tidak, mau tidak mau harus cari model bisnis baru,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Video Viral: Ibu di Aceh Tantang Debt Collector Tunjukkan Dokumen Penarikan Kendaraan

DCNews, Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu...

Debt Collector Viral Cegat Pemotor di Jalan Raya Bekasi, Polisi Amankan Dua Pelaku

DCNews, Jakarta — Polisi mengamankan dua orang debt collector...

Bareskrim Kembangkan Kasus Dana Syariah Indonesia, Mantan Petinggi OJK Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)...

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan di Serang

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan...