— Maraknya praktik pinjaman online ilegal dan judi online kian menimbulkan risiko sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput. Merespons situasi tersebut, PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah menggelar program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) berupa edukasi literasi keuangan bagi warga Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali Utara, belum lama ini.
Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol), dua praktik keuangan nonformal yang dinilai kerap menjebak masyarakat dengan dampak berkepanjangan terhadap stabilitas ekonomi keluarga dan tatanan sosial desa.
Direktur Utama PT UKK, Ilham Erlangga, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk tidak hanya beroperasi secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang semakin masif.
“Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk mendorong masyarakat agar lebih waspada dan memiliki pemahaman yang benar terhadap risiko pinjol dan judol. Literasi menjadi benteng awal agar masyarakat tidak mudah terjebak,” ujar Ilham dalam kegiatan tersebut.
Senada, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT UKK, Wisnu Yudha Prawira Hadi, menekankan bahwa edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang akses informasinya masih terbatas.
“Keputusan finansial yang keliru bisa berdampak panjang bagi kondisi ekonomi dan sosial keluarga. Karena itu, edukasi seperti ini penting agar masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mengambil keputusan,” kata Wisnu.
Program edukasi tersebut mendapat respons positif dari warga Desa Ganda-Ganda. Ainul, salah satu peserta kegiatan, menilai sosialisasi yang diberikan membuka pemahaman baru bagi masyarakat, khususnya terkait peran OJK dan risiko penggunaan layanan keuangan ilegal.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Warga jadi lebih paham tentang bahaya pinjaman online dan fungsi OJK dalam melindungi masyarakat,” ujar Ainul.
Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus digelar secara rutin agar dampak positifnya semakin luas dirasakan masyarakat desa. “Kami berterima kasih kepada PT UKK yang telah menginisiasi kegiatan ini,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pada Rabu, 7 Januari 2026, PT UKK turut mendampingi OJK Sulawesi Tengah dalam kegiatan silaturahmi ke Desa Tamainusi. Agenda tersebut bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya edukasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Langkah kolaboratif antara pelaku usaha dan regulator ini diharapkan menjadi model pencegahan dini terhadap praktik keuangan ilegal, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran literasi keuangan di tingkat komunitas. ***

