Platform DSI Masih Bisa Diakses Masyarakat, Legislator PDIP: OJK Lamban

Date:

DCNews, Jakarta — Di tengah maraknya kasus investasi digital bermasalah, sorotan tajam kembali diarahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menilai otoritas pengawas sektor keuangan itu lamban merespons dugaan kasus investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI), meski indikasi kerugian investor dan persoalan hukum telah mencuat ke ruang publik.

Dalam pernyataannya, Mercy menyoroti fakta bahwa hingga kini platform digital DSI masih dapat diakses masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, membuka peluang munculnya korban baru karena fitur pengisian dana atau penempatan investasi belum dihentikan secara menyeluruh.

“Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,” kata Mercy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).

Lebih jauh, Mercy mempertanyakan sikap OJK yang belum mengambil langkah tegas berupa penghentian aktivitas atau pembekuan akses (freezing access) terhadap platform tersebut. Padahal, dalam situasi dugaan pelanggaran yang telah diketahui, langkah preventif seharusnya menjadi prioritas utama pengawasan.

Menurut Mercy, pengawasan keuangan tidak semata berorientasi pada proses hukum yang berjalan, tetapi juga pada upaya melindungi publik dari risiko lanjutan.

“Kalau sudah diketahui ada permasalahan, sejauh mana freezing access dan freezing activity dilakukan? Kita berbicara hari ini agar tidak ada korban yang bertambah,” tegasnya.

Di balik polemik regulasi dan pengawasan itu, Mercy mengingatkan bahwa dampak sosial dari kasus ini tidak bisa dipandang ringan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, mayoritas korban justru berasal dari kelompok masyarakat rentan—mulai dari pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga orang tua tunggal—yang menjadikan investasi sebagai harapan terakhir untuk bertahan secara ekonomi.

“Yang menjadi korban bukan pengusaha besar, melainkan rakyat kecil. Ini sangat menyakitkan,” pungkas Mercy.

Kasus Dana Syariah Indonesia kembali membuka perdebatan lama soal efektivitas pengawasan fintech di Indonesia, terutama dalam memastikan perlindungan konsumen berjalan seiring dengan pesatnya inovasi digital di sektor keuangan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menkomdigi Laporkan Kejahatan Digital ke Kapolri, dari Jual Beli Data hingga Penipuan Online

DCNews, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan...

Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Selasa 27 Oktober 2026, Tembus Rp2,55 Juta per Gram

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang...

Promosi Wisata Toba ke Pasar Global, Habib Aboe Soroti Kesiapan SDM dan UMKM

DCNews, Toba – Anggota DPR RI Habib Aboe Bakar...

Kapolda Metro Jaya: Debt Collector yang Tarik Paksa Kendaraan Bisa Dipidana

DCNews, Jakarta — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang...