DCNews, Jakarta — Keributan yang melibatkan dua penagih utang dan seorang pengendara ojek online di Jalan Raya South City, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 5 September 2026, memicu perhatian setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video itu, kedua penagih utang disebut mengaku sebagai petugas PT Federal International Finance (FIFGROUP).
FIFGROUP membantah keterlibatan kedua orang tersebut. Perusahaan memastikan mereka bukan petugas resmi maupun pihak rekanan yang bekerja sama dengan FIFGROUP.
Kepala Cabang FIFGROUP Pamulang, Umar Romantika, mengatakan perusahaan telah melakukan verifikasi internal setelah mengetahui adanya keributan tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa oknum mata elang yang disebutkan dalam pemberitaan bukan merupakan petugas atau rekanan FIF,” ujar Umar dalam keterangan resminya.
Keributan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah kejadian, kepolisian melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Tim FIFGROUP Cabang Pamulang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pamulang untuk membantu penelusuran identitas para penagih utang yang berada di lokasi.
Menurut Umar, hasil pengecekan internal menunjukkan kedua penagih utang tersebut tidak memiliki hubungan kerja dengan FIFGROUP. Perusahaan yang disebut menaungi mereka juga, kata dia, tidak tercatat sebagai perusahaan yang memiliki kerja sama dengan FIFGROUP.
“Tim FIFGROUP Cabang Pamulang menyatakan pelaku bukan petugas atau rekanan FIF, dan perusahaan yang menaungi pelaku juga bukan perusahaan yang bekerja sama dengan FIF,” tegas Umar.
FIFGROUP menyatakan tetap menghormati proses penelusuran yang dilakukan aparat kepolisian. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan pembiayaan dan penagihan sesuai ketentuan hukum serta membuka ruang terhadap masukan masyarakat.
Klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa identitas atau pengakuan seseorang sebagai petugas penagihan tidak serta-merta menunjukkan adanya hubungan resmi dengan perusahaan pembiayaan tertentu. Verifikasi terhadap status dan hubungan kerja menjadi penting, terutama ketika penagihan berujung pada dugaan kekerasan atau keributan di ruang publik. ***

