Dana Scam Kembali Rp161 Miliar, DPR Nilai Upaya OJK Masih Jauh dari Kerugian Rp9,1 Triliun

Date:

DCNews, Jakarta — Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp161 miliar dari kasus penipuan keuangan mendapat apresiasi DPR. Namun di balik capaian itu, tersisa jurang kerugian yang jauh lebih besar: Rp9,1 triliun dana publik yang belum kembali, akibat ratusan ribu praktik penipuan digital yang terus menggerus kepercayaan masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, menilai pengembalian dana tersebut merupakan langkah positif, tetapi belum sebanding dengan skala kejahatan keuangan yang terjadi di Indonesia.

“Saya mengapresiasi keberhasilan pengembalian dana Rp161 miliar. Ini menunjukkan ada kerja nyata dari OJK dan pemerintah,” kata Habib Idrus dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026). “Namun angka itu masih sangat kecil dibandingkan total kerugian masyarakat yang mencapai Rp9,1 triliun.”

Menurut data yang disampaikan Habib Idrus, hingga kini telah tercatat 432.637 laporan penipuan (scam) yang menimpa masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi—mulai dari kelompok berpenghasilan rendah hingga kelas menengah atas.

Ia menyoroti tiga modus penipuan utama yang paling dominan, yakni pinjaman online ilegal, penipuan digital berbasis phishing dan OTP, serta investasi bodong dan robot trading.

“Korban terbesar pinjol ilegal adalah masyarakat ekonomi bawah. Dampaknya bukan hanya jeratan utang, tapi juga penyebaran data pribadi secara masif,” ujarnya.

Habib Idrus menilai literasi keuangan nasional belum mampu mengimbangi kecepatan dan kecanggihan kejahatan digital. Ia mendorong pemerintah dan DPR untuk menggencarkan kampanye edukasi keuangan secara nasional, lebih agresif dan terkoordinasi.

“Pinjaman online legal saja masih sering bermasalah, apalagi yang ilegal. Ini perlu kampanye masif agar masyarakat benar-benar terlindungi,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan data pribadi, yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk penipuan lanjutan, mulai dari impersonasi hingga pemerasan digital.

“Data pribadi digunakan secara masif. Bukan hanya masyarakat umum, bahkan anggota DPR pun sudah menjadi korban. Ini ancaman serius,” tegasnya.

Habib Idrus mendorong penguatan sistem keamanan digital, termasuk penerapan autentikasi biometrik yang lebih ketat.

“Jangan hanya wajah. Bisa ditambah biometrik lain, seperti mata. Ini langkah preventif yang bisa menyelamatkan banyak orang,” ujarnya.

Selain pinjol ilegal, ia menyoroti maraknya penipuan berbasis OTP, tautan palsu, dan pesan yang mengatasnamakan bank atau OJK, yang kerap menjebak kelompok masyarakat kelas menengah ke atas.

“Kalau OTP masuk lewat email dan diklik, tampilannya sangat meyakinkan. Saya sendiri pernah menjadi korban dan bingung dari mana data saya bisa bocor,” ungkapnya.

Kelompok rentan, termasuk orang tua, juga menjadi sasaran empuk melalui SMS dan undangan palsu yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Saya hampir tertipu lagi lewat SMS yang mengaku dari kejaksaan. Bayangkan masyarakat yang belum mendapat edukasi memadai,” katanya.

Terkait investasi bodong dan robot trading, Habib Idrus menilai kinerja Indonesia Anti-Scam Center (IASC) masih perlu diperkuat, terutama dari sisi transparansi dan indikator kinerja.

“IASC melibatkan banyak kementerian, seharusnya sangat kuat. Tapi hingga kini saya belum melihat KPI yang jelas, sementara dana yang berhasil diselamatkan masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung maraknya penipuan kerja yang menjerat ribuan WNI hingga terdampar di luar negeri.

“Di daerah pemilihan saya, Banten III, laporan penipuan kerja mencapai lebih dari 23 ribu kasus. Bahkan 699 WNI dilaporkan berada di Kamboja akibat penipuan kerja. Ini persoalan serius,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Habib Idrus mendesak penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku kejahatan keuangan agar memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...