Bareskrim Periksa 28 Saksi Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia, Termasuk Manajemen dan OJK

Date:

DCNews, Jakarta — Kepolisian mengintensifkan penyidikan dugaan kecurangan (fraud) dalam kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 28 orang saksi dari berbagai klaster, termasuk manajemen perusahaan, korban, hingga perwakilan regulator, seiring upaya mengungkap indikasi penipuan dan laporan keuangan fiktif yang merugikan para pemberi pinjaman.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan dalam tahap penyidikan yang dimulai sejak 14 Januari 2026 dan masih terus berjalan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi di tahap penyidikan ini, yang terdiri dari klaster borrower, lender, maupun pihak Dana Syariah Indonesia,” ujar Ade Safri kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Dari total saksi tersebut, 18 orang berasal dari jajaran manajemen PT Dana Syariah Indonesia. Mereka diperiksa terkait peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan perusahaan, termasuk dugaan pencatatan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Pihak DSI sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 18 orang. Saat ini statusnya masih sebagai saksi, khususnya pejabat atau manajemen yang terlibat dalam pengelolaan PT DSI,” kata Ade Safri.

Selain internal perusahaan, penyidik juga memeriksa sejumlah korban yang merupakan pemberi pinjaman serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendalami aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi sektor jasa keuangan.

Menurut Ade Safri, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga menelusuri bukti material yang diduga menguatkan praktik kecurangan. Bareskrim telah menyita barang bukti elektronik, dokumen, dan surat-surat yang berkaitan dengan dugaan pembuatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan PT DSI.

“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik elektronik maupun dokumen, yang berkaitan dengan pencatatan laporan palsu pada pembukuan atau laporan keuangan yang dibuat oleh PT DSI,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, penyidik Subdirektorat II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia di Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pemalsuan laporan keuangan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan melalui proyek fiktif dengan memanfaatkan data borrower eksisting.

Hingga saat ini, Bareskrim menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menyatakan proses penyidikan masih difokuskan pada pengumpulan dan penguatan alat bukti.

“Penyidik terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana dalam perkara ini,” tegas Ade Safri. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe Bakar Silaturahmi dengan 18 Ulama di Madura

DCNews, Madura — Polemik yang sempat berkembang antara anggota...

Fakta Baru Pembunuhan di Lampung Selatan, Ternyata Pelaku Terjerat Pinjol dan Judi Online

DCNews, Lampung Selatan — Suara teriakan minta tolong yang...

Posisi Strategis Sekretaris Kabinet

Oleh: Fahri Hamzah (Wakil Menteri PKP, juga Wakil Ketua...

Akses Diskusi DPR Disebut Tertutup, TB Hasanuddin Soroti Minimnya Kehadiran Menhan dan Menlu

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI dari...