DCNews, Bekasi Timur — Keterlambatan pembayaran remunerasi di RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, mulai menimbulkan tekanan serius terhadap kesejahteraan pegawai dan memicu kekhawatiran atas keberlanjutan kualitas layanan kesehatan publik. Sejumlah karyawan mengaku terpaksa berutang, bahkan memanfaatkan pinjaman online (pinjol), untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat hak pendapatan yang belum dibayarkan penuh hingga awal 2026.
Seorang pegawai RSUD Kota Bekasi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, hingga Januari 2026, remunerasi yang diterima pegawai baru dibayarkan sampai November 2025. Artinya, terdapat tunggakan selama beberapa bulan yang belum memiliki kepastian pencairan.
“Remunerasi kami belum dibayar penuh. Pembayaran baru sampai bulan November, sementara sekarang sudah Januari. Akhirnya banyak yang terpaksa pinjam ke sana-sini, bahkan ada yang ke pinjol,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Keterlambatan tersebut, menurut dia, semakin menekan kondisi ekonomi pegawai, terutama bagi mereka yang mengandalkan pendapatan rutin untuk memenuhi kebutuhan dasar. Beberapa pegawai bahkan harus meminjam uang dalam jumlah kecil hanya untuk kebutuhan makan sehari-hari.
“Ada yang sampai pinjam Rp300 ribu cuma untuk beli beras. Karena sudah tidak punya pilihan, sebagian akhirnya ke pinjol,” katanya.
Berdasarkan informasi internal yang beredar di kalangan pegawai, persoalan keterlambatan remunerasi diduga berkaitan dengan kondisi keuangan rumah sakit yang masih terbebani utang hingga sekitar Rp70 miliar. Tekanan keuangan tersebut turut berdampak pada kebijakan pengelolaan pendapatan pegawai.
Sejak Januari 2025, manajemen RSUD disebut mulai menerapkan kebijakan rasionalisasi atau pemotongan sejumlah komponen pendapatan. Pemotongan itu dirasakan signifikan oleh pegawai yang bertugas di lapangan.
“Uang transport yang biasanya Rp1 juta, sekarang dipotong Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Yang paling terasa itu uang jaga malam, dari sebelumnya Rp62.500 kini hanya Rp25.000,” ujar pegawai tersebut.
Di tengah kondisi tersebut, para pegawai menilai keterlambatan pembayaran dan pemangkasan pendapatan berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Meski demikian, mereka menegaskan tetap berupaya menjalankan tugas secara profesional.
“Kami tetap dituntut memberikan pelayanan maksimal. Tapi kalau hak tidak dibayarkan tepat waktu, pasti berpengaruh pada semangat kerja,” katanya.
Para pegawai berharap manajemen RSUD Chasbullah Abdulmajid bersama Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan remunerasi, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit, serta memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak pegawai.
“Kami tidak menuntut berlebihan. Remunerasi dibayar penuh dan tepat waktu saja sudah sangat membantu,” ujarnya menutup pernyataan. ***

