Mengungkap Pemilik Platform AdaKami: Jejak Modal Asing di Balik Aplikasi Pinjol Populer Indonesia

Date:

DCNews, Jakarta — Ketika aplikasi pinjaman online AdaKami semakin akrab di layar ponsel masyarakat Indonesia, sorotan publik tak lagi hanya tertuju pada kemudahan akses dana cepat yang ditawarkannya. Di tengah lonjakan pengguna pinjol dan meningkatnya laporan praktik penagihan agresif, perhatian kini mengarah ke satu pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang mengendalikan AdaKami, dan bagaimana struktur kekuasaan di balik platform finansial digital tersebut?

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan, pada 2025 sebanyak 8,21 persen responden mengaku menggunakan layanan pinjaman online—naik signifikan dari 5,42 persen pada tahun sebelumnya. Di antara ratusan aplikasi pinjol yang beredar, AdaKami menempati posisi menonjol berkat agresivitas iklan digital dan penetrasi pasarnya yang luas.

Namun popularitas itu juga dibarengi kontroversi. Nama AdaKami sempat menjadi sorotan nasional setelah mencuat dugaan intimidasi penagihan oleh debt collector yang dikaitkan dengan kasus bunuh diri seorang pengguna. Meski pihak perusahaan menyatakan masih melakukan klarifikasi internal, peristiwa tersebut membuka kembali diskusi publik tentang tata kelola, etika bisnis, dan tanggung jawab pemilik platform pinjol.

Perusahaan Lokal, Kendali Global

Penelusuran terhadap struktur perusahaan menunjukkan bahwa AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia (PDI), sebuah entitas yang berdiri pada 2018. Perusahaan ini didirikan oleh Bernardino Moningka Vega, yang hingga kini menjabat sebagai Direktur Utama sekaligus CEO.

Bernardino bukan nama baru di dunia korporasi dan kebijakan publik. Ia memiliki latar belakang panjang di sektor konsultasi, energi, hingga pemerintahan. Selain memimpin PT PDI, ia juga tercatat sebagai CEO PT Pembangkit Energi Mandiri sejak 2015. Rekam jejaknya mencakup posisi Direktur di PT Korpindo Konsultasi serta Ketua National Secretariat for Sub-Regional Cooperation di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dari sisi akademik, Bernardino merupakan lulusan Teknik Sipil University of Southern California dan Magister Administrasi Bisnis dari Providence College, Amerika Serikat. Dalam operasional harian AdaKami, ia didampingi oleh Li Meng Michael sebagai Direktur Operasional.

Namun, struktur manajemen lokal ini hanya sebagian dari gambaran besar.

Mayoritas Saham di Tangan FinVolution Group

Laporan tahunan FinVolution Group yang dikutip CNBC Indonesia mengungkap fakta krusial: sekitar 80 persen saham PT Pembiayaan Digital Indonesia dimiliki oleh FinVolution Group, perusahaan fintech raksasa asal Tiongkok. Dengan porsi kepemilikan tersebut, kendali strategis AdaKami—mulai dari arah bisnis, model penyaluran pembiayaan, hingga kebijakan risiko—berada di tangan investor asing.

FinVolution Group berdiri pada 2007 dan dikenal sebagai salah satu pelopor pembiayaan konsumen berbasis online di China. Perusahaan ini tercatat di bursa saham Amerika Serikat (Nasdaq) dengan kode FINV, sebelumnya dikenal sebagai PPDAI.

Pada 2018, PPDAI termasuk dalam 15 perusahaan pinjaman online pertama yang terhubung dengan Baihang Zhengxin, sistem pelaporan kredit nasional Tiongkok. Setahun kemudian, perusahaan melakukan ekspansi agresif ke luar negeri, termasuk Indonesia, setelah memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara fintech lending.

Seiring perubahan model bisnis dari peer-to-peer lending menjadi fasilitator pinjaman berbasis teknologi, PPDAI melakukan rebranding menjadi FinVolution Group dan mengganti kode sahamnya dari PPDF menjadi FINV pada November 2019.

Jaringan Investasi dan Mitra Lokal

Sisa saham AdaKami dimiliki oleh PT Paraduta Satya Wahana, perusahaan lokal yang terafiliasi dengan Northstar Group. Northstar merupakan firma investasi besar di Asia Tenggara yang dimiliki oleh pengusaha Patrick Walujo, sosok berpengaruh dalam ekosistem investasi regional.

Kombinasi modal asing dan mitra lokal ini menempatkan AdaKami dalam jaringan fintech lintas negara, dengan operasi yang melampaui yurisdiksi tunggal. Hingga kini, FinVolution Group tercatat memiliki kehadiran bisnis di Tiongkok, Indonesia, Filipina, dan Singapura.

Pertanyaan Akuntabilitas

Struktur kepemilikan ini memunculkan pertanyaan krusial di tengah maraknya kasus sengketa pinjol: sejauh mana pemegang saham utama bertanggung jawab atas praktik operasional di lapangan, termasuk penagihan utang dan perlindungan konsumen?

Bagi publik, transparansi kepemilikan bukan sekadar informasi korporasi. Ia menjadi kunci untuk memahami siapa yang memegang kendali, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban ketika layanan finansial digital bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Di tengah pertumbuhan pesat industri fintech, kasus AdaKami menjadi cermin bahwa di balik aplikasi yang tampak lokal, terdapat jejaring modal global yang menuntut pengawasan lebih ketat—bukan hanya dari regulator, tetapi juga dari publik itu sendiri. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Fenomena FOMO dan Paylater Jerat Mahasiswa, Literasi Keuangan Jadi Kunci

DCNews, Malang— Di tengah pesatnya penetrasi layanan keuangan digital,...

May Day 2026 Berlangsung Kondusif, Habib Aboe Bakar Apresiasi Pendekatan Humanis Polri

DCNews, Jakarta — Di tengah kekhawatiran akan potensi gesekan dalam...

Senator Maluku Utara Dr. Graal Taliawo: Pendidikan Fondasi SDM Unggul di Hari Pendidikan Nasional 2026

DCNews, Jakarta - Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional pada...

Pinjol Ilegal Kian Mengganas, OJK Imbau Masyarakat Gunakan Prinsip “Camilan”

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan...