DCNews, Ambon — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku sepakat memperkuat sinergi lintas sektor guna melindungi masyarakat dari maraknya investasi ilegal dan pinjaman online bermasalah, sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah. Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan silaturahmi Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dengan Kepala OJK Maluku Andi Muhammad Yusuf di Markas Polda Maluku, Rabu (14/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi strategis antara aparat penegak hukum dan regulator keuangan dalam memperkuat pengawasan, edukasi literasi keuangan, serta upaya pencegahan praktik keuangan ilegal yang kian menyasar masyarakat hingga ke wilayah pelosok.
Kepala OJK Maluku Andi Muhammad Yusuf mengatakan, selain menjalankan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan, OJK memiliki mandat penting dalam edukasi dan perlindungan konsumen. Karena itu, OJK secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya investasi ilegal dan praktik keuangan yang merugikan.
Ia mencontohkan kasus investasi ilegal yang terjadi pada 2025 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan modus kerja paruh waktu, yang menelan ratusan korban. Melalui koordinasi lintas sektor, investasi ilegal tersebut telah dihentikan dan proses hukumnya ditangani aparat penegak hukum.
“Secara nasional, jumlah investasi ilegal yang teridentifikasi mencapai lebih dari 14.000 kasus dengan total kerugian sekitar Rp150 triliun. Ini menunjukkan perlunya kerja sama yang kuat di daerah,” ujar Andi.
Ia juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak negara dalam membantu edukasi literasi keuangan hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah masyarakat terjerat investasi ilegal, gadai ilegal, maupun pinjaman pribadi yang menyesatkan.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mengapresiasi kinerja OJK Maluku yang dinilainya aktif menjalankan fungsi pengawasan, edukasi, dan perlindungan konsumen. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi titik awal penguatan koordinasi dan penyamaan persepsi dalam memetakan potensi kerawanan sektor jasa keuangan di Maluku.
“Kita perlu memiliki data dan pemetaan bersama terkait potensi kerawanan, seperti pinjaman online dan investasi ilegal. Ini harus menjadi atensi bersama karena dampaknya bisa luas, termasuk terhadap anggota Polri,” kata Dadang.
Fenomena Pinjol Anggota Polri
Kapolda juga menyoroti fenomena pinjaman yang melibatkan anggota Polri tanpa mekanisme pengawasan pimpinan. Menurutnya, setiap pembiayaan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kemampuan membayar, serta melibatkan koordinasi dengan pimpinan instansi terkait.
“Jika anggota terlilit utang, hal ini bisa berdampak pada kinerja dan mencoreng institusi. Karena itu, pengawasan dan edukasi menjadi sangat penting,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan komitmen Polda Maluku untuk mendukung penuh program edukasi dan sosialisasi OJK, termasuk Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Ia menilai keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam literasi keuangan merupakan langkah strategis, mengingat masih terbatasnya akses jasa keuangan di sejumlah wilayah Maluku.
“Polda Maluku membuka ruang kerja sama seluas-luasnya. Edukasi keuangan harus menjangkau hingga pelosok agar masyarakat semakin cerdas dan tidak mudah terjerat praktik keuangan ilegal,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir sejumlah pejabat utama Polda Maluku, antara lain Direktur Binmas, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kabid Keuangan, dan Kabid Hukum. Dari OJK Maluku hadir Wakil Kepala OJK Novian Suhardi serta staf Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen. ***

