Jelang Ramadhan 2026, OJK Prediksi Penyaluran Pinjaman Online Kembali Meningkat

Date:

DCNews, Jakarta — Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran pinjaman daring (pindar) atau fintech peer-to-peer lending kembali mengalami peningkatan, seiring naiknya kebutuhan pembiayaan masyarakat untuk konsumsi dan aktivitas ekonomi musiman.

OJK mencatat, Ramadhan secara historis selalu menjadi momentum pertumbuhan penyaluran pendanaan fintech. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut tren tersebut berlangsung konsisten dari tahun ke tahun.

“Secara historis, Ramadhan menjadi salah satu periode meningkatnya penyaluran pendanaan pindar,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Desember 2025 yang dikutip Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan data OJK, pada Ramadhan 2024 atau Maret 2024, penyaluran pendanaan fintech tumbuh 8,90 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Sementara pada periode Ramadhan 2025 atau Maret 2025, pertumbuhan penyaluran tercatat sebesar 3,80 persen mtm.

Menurut Agusman, kenaikan tersebut mencerminkan meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat selama Ramadhan, baik untuk konsumsi rumah tangga, persiapan usaha musiman, maupun kebutuhan sosial keagamaan. Peningkatan permintaan itu secara langsung mendorong laju penyaluran pinjaman daring.

“Tren ini menunjukkan bahwa Ramadhan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,” katanya.

Namun demikian, OJK juga mencatat bahwa hingga akhir 2025, struktur penyaluran pendanaan pindar masih didominasi oleh pembiayaan konsumtif. Pada November 2025, outstanding pendanaan konsumtif tercatat mencapai Rp63,63 triliun atau setara 67,09 persen dari total outstanding industri pinjaman daring.

Sementara itu, pembiayaan produktif masih mengambil porsi yang lebih kecil, yakni sebesar 32,91 persen dari total outstanding industri pindar.

OJK menegaskan, momentum peningkatan penyaluran pendanaan menjelang Ramadhan perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang prudent oleh penyelenggara fintech. Langkah tersebut dinilai penting agar pertumbuhan industri pinjaman daring tetap sehat, terkendali, dan berkelanjutan di tengah meningkatnya permintaan pembiayaan masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Puan Buka Masa Sidang DPR, Tekankan Mitigasi Bencana dan Penerapan KUHP Baru

DCNews, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa...

Pemerintah Blokir Sementara Grok di Platform X, DPR Desak Moderasi Ketat Konten AI

DCNews, Jakarta — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan...

Fahri Hamzah Buka Dapur Kekuasaan: Dari DPR ke Eksekutif, Prabowo Dinilai Presiden Paling Mandiri

DCNews, Jakarta — Perpindahan Fahri Hamzah dari dunia parlemen...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Kompak, Galeri24 dan UBS Melonjak hingga Rp65 Ribu per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas yang diperdagangkan di Pegadaian...