DCNews, Magelang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Fenomena tersebut mendorong OJK memperkuat edukasi literasi keuangan bagi pelajar, termasuk melalui kegiatan yang digelar di SMA Taruna Nusantara, Magelang, Selasa (6/1/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan generasi muda merupakan segmen prioritas dalam strategi nasional literasi keuangan. Tingginya penetrasi produk jasa keuangan di kalangan pelajar, menurut dia, belum sejalan dengan pemahaman risiko dan tanggung jawab finansial.
“Banyak pelajar dan mahasiswa sudah menggunakan produk keuangan, tetapi belum memahami konsekuensi jangka panjangnya. Ini membuat mereka rentan terjerat masalah keuangan sejak usia sangat muda,” ujar Friderica dalam paparannya.
Ia menyoroti meningkatnya kasus pinjol ilegal dan judi online yang melibatkan pelajar dan mahasiswa. Dalam sejumlah kasus, kata Friderica, anak-anak muda berprestasi harus kehilangan peluang pendidikan dan karier karena terjebak praktik keuangan ilegal dan pola hidup instan.
“Mereka seharusnya menjadi harapan keluarga dan bangsa. Namun minimnya literasi keuangan membuat sebagian justru terjerumus dan kehilangan masa depan,” katanya.
Friderica juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan yang buruk dapat meninggalkan dampak jangka panjang, termasuk catatan negatif dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Rekam jejak tersebut, lanjut dia, kerap menjadi hambatan serius bagi lulusan muda saat memasuki dunia kerja.
“Banyak pencari kerja gagal lolos seleksi bukan karena kompetensi akademik, melainkan karena catatan keuangan yang bermasalah. Padahal, hal ini bisa dicegah sejak bangku sekolah,” tegasnya.
Melalui program edukasi ini, OJK berharap pelajar mampu mengelola keuangan secara bijak, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta lebih kritis terhadap tawaran produk jasa keuangan. Pelajar juga didorong untuk menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga dan komunitasnya.
Di luar edukasi, OJK menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, baik dari sisi prudensial maupun market conduct, untuk memastikan pelaku usaha tidak menyasar kelompok rentan, termasuk pelajar dan mahasiswa.

