Maucash Tutup Operasi, Fintech P2P Lending Grup Astra Resmi Cabut Izin Usaha

Date:

DCNews, Jakarta — Platform fintech peer-to-peer (P2P) lending milik Grup Astra, PT Astra Welab Digital Arta (Maucash), resmi menghentikan seluruh kegiatan usahanya di Indonesia. Penutupan ini dilakukan atas permintaan perseroan sendiri dan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat OJK Nomor S-40/D.06/2025 tertanggal 17 Desember 2025 tentang Persetujuan Permohonan Rencana Pencabutan Izin Usaha Berdasarkan Permintaan Sendiri PT Astra Welab Digital Arta.

Dengan keputusan itu, seluruh aktivitas pendanaan melalui sistem elektronik Maucash dinyatakan berakhir. “Seluruh kegiatan pendanaan melalui sistem elektronik Maucash dinyatakan dihentikan,” demikian bunyi pengumuman resmi perusahaan yang dikutip pada Selasa (6/1/2026).

Manajemen Maucash juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang memiliki kepentingan atau membutuhkan informasi terkait proses pengembalian izin usaha dapat menghubungi perseroan melalui alamat surat elektronik resmi di [email protected].

Berdasarkan keterangan di laman resmi perusahaan, Maucash merupakan perusahaan teknologi finansial hasil kolaborasi Astra Financial dan WeLab. Selama beroperasi, platform ini bergerak di segmen pinjaman digital dengan model P2P lending yang berada di bawah pengawasan OJK.

Hingga pengumuman penutupan disampaikan kepada publik, Maucash mencatat tingkat pengembalian pinjaman (repayment rate) sebesar 100 persen, yang berarti seluruh kewajiban peminjam kepada pemberi dana telah dilunasi. Capaian tersebut menandakan tidak adanya pinjaman bermasalah yang tersisa saat operasional dihentikan.

Penutupan Maucash menambah daftar platform fintech lending yang memilih mengakhiri bisnisnya secara sukarela, di tengah dinamika industri pinjaman daring yang semakin ketat dari sisi regulasi, persaingan, serta perubahan strategi bisnis perusahaan teknologi keuangan di Indonesia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Periksa Dua Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI 2020–2023

DCNews, Jakarta — Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana...

BTN Dorong Akses Data SLIK Lebih Detail, Soroti Debitur dengan Puluhan Pinjaman Macet

DCNews, Jakarta - Di tengah upaya pemerintah memperluas akses...

Market Brief Hari Ini: Emas Tetap Kuat, Minyak Naik, Saham Teknologi Cetak Rekor Baru

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global hari ini (Kamis,...

Ancaman PHK Massal di Pulau Jawa Capai 9.000 Pekerja, Efek Domino Konflik Global dan Lesunya Industri

DCNews, Jakarta — Gelombang ketidakpastian ekonomi global mulai terasa...