Fahri Hamzah: Lemahnya Trias Politica Picu Siklus Pengkultusan Presiden

Date:

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menilai lemahnya pemahaman dan praktik trias politica menjadi akar berulangnya pengkultusan sekaligus pembencian terhadap presiden di Indonesia. Ketidakseimbangan relasi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menurutnya, membuat demokrasi berjalan timpang dan rentan pada pemujaan figur.

“Kalau negara tidak dipahami sebagai sistem dengan check and balance, kita akan terus mengulang kesalahan yang sama, mengagungkan pemimpin saat berkuasa, lalu mencacinya ketika lengser,” kata Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan Seri ke-12 DPP Partai Gelora di Jakarta, Jumat malam (26/12/2025).

Fahri mencontohkan pola serupa yang dialami presiden-presiden Indonesia, mulai dari Soekarno, Soeharto, hingga Joko Widodo. Menurutnya, presiden yang memimpin relatif lama cenderung mengalami siklus puja-puji berlebihan, lalu diserang secara ekstrem setelah tidak lagi menjabat.

Ia mengaku pernah merasakan langsung dampak lemahnya budaya check and balance ketika mengkritik Presiden Jokowi saat masih menjadi anggota DPR. Kritik legislatif, kata Fahri, kerap dianggap sebagai kebencian terhadap pemimpin.

“Padahal kritik adalah bagian dari sistem, bukan serangan personal,” ujarnya.

Setelah Jokowi tidak lagi menjabat, Fahri melihat kecenderungan sebaliknya, yakni penilaian yang menafikan kontribusi sang presiden. Ia menilai cara pandang seperti itu menutup ruang evaluasi yang adil dan rasional.

Menurut politikus Partai Gelora yang kini menjadi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) itu, siklus tersebut akan terus berulang selama masyarakat gagal melihat negara sebagai sistem yang melibatkan banyak komponen, termasuk rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Karena itu, Partai Gelora mendorong pembukaan ruang dialog luas untuk menyempurnakan sistem politik dan ketatanegaraan, termasuk mekanisme pemilu.

Fahri juga menilai wacana amandemen kelima UUD 1945 perlu tetap dibuka sebagai bagian dari evaluasi konstitusi pasca reformasi. “Konstitusi bukan kitab suci. Ia adalah karya manusia yang harus terus diuji dan disempurnakan agar demokrasi kita lebih sehat,” pungkas mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR, OJK, dan Direksi Baru BEI Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...

Satgas PASTI Tindak Tegas Finfluencer Promosikan Investasi Bodong

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Rekap Harian, Piala Dunia 2026: Inggris Taklukkan Kroasia, Portugal Ditahan Kongo, Ghana Menang Dramatis

DCNews, Jakarta — Inggris mengawali kampanye mereka di Piala Dunia...

OJK Batasi Layanan Paylater Hanya untuk Bank dan Perusahaan Pembiayaan, Masa Transisi hingga Akhir 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengaturan industri...