Fahri Hamzah: Lemahnya Trias Politica Picu Siklus Pengkultusan Presiden

Date:

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menilai lemahnya pemahaman dan praktik trias politica menjadi akar berulangnya pengkultusan sekaligus pembencian terhadap presiden di Indonesia. Ketidakseimbangan relasi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menurutnya, membuat demokrasi berjalan timpang dan rentan pada pemujaan figur.

“Kalau negara tidak dipahami sebagai sistem dengan check and balance, kita akan terus mengulang kesalahan yang sama, mengagungkan pemimpin saat berkuasa, lalu mencacinya ketika lengser,” kata Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan Seri ke-12 DPP Partai Gelora di Jakarta, Jumat malam (26/12/2025).

Fahri mencontohkan pola serupa yang dialami presiden-presiden Indonesia, mulai dari Soekarno, Soeharto, hingga Joko Widodo. Menurutnya, presiden yang memimpin relatif lama cenderung mengalami siklus puja-puji berlebihan, lalu diserang secara ekstrem setelah tidak lagi menjabat.

Ia mengaku pernah merasakan langsung dampak lemahnya budaya check and balance ketika mengkritik Presiden Jokowi saat masih menjadi anggota DPR. Kritik legislatif, kata Fahri, kerap dianggap sebagai kebencian terhadap pemimpin.

“Padahal kritik adalah bagian dari sistem, bukan serangan personal,” ujarnya.

Setelah Jokowi tidak lagi menjabat, Fahri melihat kecenderungan sebaliknya, yakni penilaian yang menafikan kontribusi sang presiden. Ia menilai cara pandang seperti itu menutup ruang evaluasi yang adil dan rasional.

Menurut politikus Partai Gelora yang kini menjadi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) itu, siklus tersebut akan terus berulang selama masyarakat gagal melihat negara sebagai sistem yang melibatkan banyak komponen, termasuk rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Karena itu, Partai Gelora mendorong pembukaan ruang dialog luas untuk menyempurnakan sistem politik dan ketatanegaraan, termasuk mekanisme pemilu.

Fahri juga menilai wacana amandemen kelima UUD 1945 perlu tetap dibuka sebagai bagian dari evaluasi konstitusi pasca reformasi. “Konstitusi bukan kitab suci. Ia adalah karya manusia yang harus terus diuji dan disempurnakan agar demokrasi kita lebih sehat,” pungkas mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU PPSK 2026 Buka Jalan Penyelesaian Kasus Keuangan Lewat Keadilan Restoratif

DCNews, Jakarta — Pemerintah resmi membuka ruang penyelesaian perkara...

Ancaman PHK Massal Menghantui Industri Manufaktur, DPR Desak Pemerintah Perluas Program Padat Karya

DCNews, Jakarta — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang...

MSCI Beri Sinyal Positif untuk Pasar Modal Indonesia, OJK Perkuat Reformasi

DCNews, Jakarta — Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital...

Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Ditangkap, Rajiv Minta Polisi Usut Tuntas

DCNews, Jakarta — Penangkapan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan...