Harga Emas Antam Stabil di Rp2,46 Juta per Gram, Pasar Tunggu Arah The Fed

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan Selasa, bertahan di level Rp2.464.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga tidak bergerak, tetap di posisi Rp2.324.000 per gram, mencerminkan sikap wait and see pelaku pasar di tengah ketidakpastian arah kebijakan moneter global.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta, stabilnya harga emas domestik terjadi seiring minimnya katalis baru dari pasar internasional. Investor cenderung menahan transaksi sambil mencermati perkembangan suku bunga Amerika Serikat dan pergerakan dolar AS yang masih fluktuatif.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak. Untuk transaksi buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Adapun harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan pada perdagangan Selasa tercatat sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.282.000
  • 1 gram: Rp2.464.000
  • 2 gram: Rp4.868.000
  • 3 gram: Rp7.277.000
  • 5 gram: Rp12.095.000
  • 10 gram: Rp24.135.000
  • 25 gram: Rp60.212.000
  • 50 gram: Rp120.345.000
  • 100 gram: Rp240.612.000
  • 250 gram: Rp601.265.000
  • 500 gram: Rp1.202.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.404.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti pemotongan pajak sesuai regulasi yang berlaku.

Analisis Pasar

Analis menilai pergerakan emas yang cenderung mendatar mencerminkan keseimbangan antara fungsi emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) dan tekanan dari ekspektasi suku bunga tinggi yang lebih lama. Selama bank sentral utama dunia, khususnya The Federal Reserve, belum memberikan sinyal pelonggaran yang jelas, harga emas berpotensi bergerak terbatas dalam jangka pendek.

Namun demikian, dari perspektif jangka menengah hingga panjang, emas masih menarik sebagai instrumen diversifikasi portofolio, terutama di tengah risiko geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global. Investor disarankan mencermati momentum akumulasi bertahap, sembari memperhitungkan faktor pajak dan tujuan investasi masing-masing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus Penipuan BPKB di Gresik Naik Penyidikan, Mobil Korban Ditarik Debt Collector

DCNews, Gresik — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dokumen BPKB...

Apresiasi DPR untuk Polda Kalsel: Sita 75,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Polisi Diminta Konsisten Perangi Narkoba

DCNews, Banjarmasin — Anggota Komisi III DPR RI, Habib...

Tak Hanya SPT, DJP Turut Relaksasi Pembayaran PPh Pasal 29 WP Badan

DCNews, Jakarta - Ditjen Pajak (DJP) memutuskan untuk turut merelaksasi...

Percepat Inklusi Keuangan 2026, Banjarnegara Genjot UMKM hingga Edukasi Lawan Pinjol Ilegal

DCNews, Banjarnegara — Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mempercepat perluasan akses keuangan...