Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Serbuk Nikel di Bandara Khusus IWIP, WNA China Ditangkap

Date:

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang baru ditempatkan pemerintah di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan kawasan industri tersebut. Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial MY ditangkap pada Jumat (5/12/2025) setelah kedapatan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni melalui penerbangan komersial.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan MY ditangkap saat akan menaiki pesawat Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC). “Aparat penegak hukum kini memeriksa yang bersangkutan berikut barang bukti serbuk nikel yang hendak diselundupkan,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Ia menjelaskan, operasi ini berawal dari informasi awal yang diterima Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar, yang selama ini mengawasi potensi penyelundupan hasil tambang dari kawasan IWIP. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satgas Terpadu hingga akhirnya MY berhasil diamankan.

Bandara Khusus PT IWIP sendiri telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, evaluasi lintas kementerian dan lembaga menemukan bandara ini belum sepenuhnya memenuhi standar kehadiran perangkat negara yang wajib ada di fasilitas penerbangan yang menangani mobilitas orang dan barang, termasuk pengawasan tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.

Sebagai respons, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang beranggotakan unsur TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, serta karantina ikan, hewan, tumbuhan, dan kesehatan. Satgas ini bertugas memperkuat pengamanan, memperketat pengawasan, dan memastikan penegakan hukum di salah satu bandara industri tersibuk di Indonesia itu.

Pemerintah menilai kehadiran Satgas Terpadu menjadi langkah strategis mengingat tingginya aktivitas ekspor-impor, mobilitas pekerja asing, serta sensitifnya risiko penyelundupan hasil tambang di kawasan industri berbasis nikel tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU Satu Data Indonesia: Jangan Biarkan Data Rakyat Menjadi Senjata Industri Pinjol

Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan dan Pendiri Dahlan Consultants...

Status WhatsApp Debt Collector Berisi Kata-kata Kasar Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik di Tegal

DCNews, Tegal – Unggahan status WhatsApp yang berisi rekaman...

Habiburokhman Singgung Watergate Indonesia saat Dorong RUU Penyadapan

DCNews, Jakarta - Praktik penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah...

UU Satu Data Indonesia Harus Hentikan Tumpang Tindih Data dan Lindungi Privasi Masyarakat

DCNews, Jakarta – Ketidakakuratan data pemerintah berpotensi membuat masyarakat...