Irman Gusman Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Date:

DCNews, Jakarta — Senator asal Sumatera Barat, Irman Gusman, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana di Sumatera Barat dan Sumatera Utara sebagai bencana nasional, menyusul meluasnya kerusakan, terputusnya jalur logistik, dan lambatnya koordinasi penanganan lintas kementerian. Menurut Irman, skala krisis yang terjadi sudah melewati kapasitas pemerintah daerah dan menuntut intervensi pusat yang lebih cepat dan terkoordinasi.

Dalam keterangannya Selasa (2/12/2025), Irman menyebut kepala daerah dari wilayah terdampak pada dasarnya sudah sepakat bahwa situasi berada pada titik kritis. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada pemerintah pusat.
“Kalau kami dianggap bagian dari Republik ini, tetapkan ini status bencana nasional. Jangan dibanding-bandingkan. Ini sudah krisis,” ujarnya.

Irman menyinggung pernyataan Gubernur Aceh yang menggambarkan bencana tersebut sebagai “tsunami kedua,” serta dampak berat yang memukul Sumatera Barat dan Sumatera Utara. “Jangan nanti dikatakan sumber daya alam kami dipakai, tapi ketika masalah status bencana, kami tidak didukung,” tambahnya.

Birokrasi Dinilai Memperlambat Bantuan

Irman juga mengkritik proses birokrasi yang dinilainya menghambat pengiriman bantuan ke sejumlah wilayah yang kini terisolasi. Ia mengungkapkan beberapa daerah bahkan mulai kehabisan stok beras karena distribusi tidak dapat menembus jalur yang rusak.

“Masalah kita ini di birokrasi. Harus ada surat bupati dulu, harus lengkap dulu. Ini keadaan emergency,” tegasnya.

Irman memuji langkah cepat Kementerian Pertanian di bawah Menteri Amran Sulaiman yang langsung mengalokasikan ribuan ton beras, minyak, dan bantuan lain tanpa melewati prosedur panjang setelah laporan awal diterima. “Ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini akal sehat,” katanya.

Penetapan Status Nasional Dinilai Kunci Percepatan Penanganan

Menurut Irman, penetapan status bencana nasional akan membuka akses pendanaan darurat dan mempermudah koordinasi lintas kementerian. Ia menilai saat ini sejumlah kementerian sulit bergerak karena anggaran telah terikat pada rencana tahunan.

“Kementerian PU bilang anggarannya sudah teralokasi sejak awal. Tapi dalam musibah seperti ini, bagaimana mereka bisa mengalihkan? Kalau status nasional ditetapkan, pendanaan bisa langsung dieksekusi,” jelasnya.

Irman menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah pusat “menjawab logika bencana” dengan mengambil keputusan tegas.
“Tetapkan status bencana nasional agar semua bergerak lebih cepat, demi keselamatan masyarakat,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MUI dan AMREI Dorong Tata Kelola Berbasis Risiko, KPI dan KRI Jadi Kunci Kinerja

DCNews, Jakarta — Perubahan teknologi, ancaman siber, dinamika geopolitik, dan...

Yayasan Hijrah Finanscial Indonesia Resmi Beroperasi, Dahlan: Harus Jadi Awal Kegiatan Bermanfaat bagi Masyarakat

DCNews, Jakarta – Sebuah peresmian kerap menjadi penanda dimulainya...

Kesenjangan Pembiayaan Rp1.650 Triliun Jadi Celah Pinjol Ilegal, AFPI: Perputaran Dana Capai Rp360 Triliun

DCNews, Jakarta – Besarnya kesenjangan pembiayaan masyarakat yang belum...

OJK Terima 25.729 Aduan Keuangan Ilegal Sepanjang 2026, Pinjol Ilegal Masih Mendominasi

DCNews, Jakarta – Gelombang pengaduan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal...