Irman Gusman Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Date:

DCNews, Jakarta — Senator asal Sumatera Barat, Irman Gusman, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana di Sumatera Barat dan Sumatera Utara sebagai bencana nasional, menyusul meluasnya kerusakan, terputusnya jalur logistik, dan lambatnya koordinasi penanganan lintas kementerian. Menurut Irman, skala krisis yang terjadi sudah melewati kapasitas pemerintah daerah dan menuntut intervensi pusat yang lebih cepat dan terkoordinasi.

Dalam keterangannya Selasa (2/12/2025), Irman menyebut kepala daerah dari wilayah terdampak pada dasarnya sudah sepakat bahwa situasi berada pada titik kritis. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada pemerintah pusat.
“Kalau kami dianggap bagian dari Republik ini, tetapkan ini status bencana nasional. Jangan dibanding-bandingkan. Ini sudah krisis,” ujarnya.

Irman menyinggung pernyataan Gubernur Aceh yang menggambarkan bencana tersebut sebagai “tsunami kedua,” serta dampak berat yang memukul Sumatera Barat dan Sumatera Utara. “Jangan nanti dikatakan sumber daya alam kami dipakai, tapi ketika masalah status bencana, kami tidak didukung,” tambahnya.

Birokrasi Dinilai Memperlambat Bantuan

Irman juga mengkritik proses birokrasi yang dinilainya menghambat pengiriman bantuan ke sejumlah wilayah yang kini terisolasi. Ia mengungkapkan beberapa daerah bahkan mulai kehabisan stok beras karena distribusi tidak dapat menembus jalur yang rusak.

“Masalah kita ini di birokrasi. Harus ada surat bupati dulu, harus lengkap dulu. Ini keadaan emergency,” tegasnya.

Irman memuji langkah cepat Kementerian Pertanian di bawah Menteri Amran Sulaiman yang langsung mengalokasikan ribuan ton beras, minyak, dan bantuan lain tanpa melewati prosedur panjang setelah laporan awal diterima. “Ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini akal sehat,” katanya.

Penetapan Status Nasional Dinilai Kunci Percepatan Penanganan

Menurut Irman, penetapan status bencana nasional akan membuka akses pendanaan darurat dan mempermudah koordinasi lintas kementerian. Ia menilai saat ini sejumlah kementerian sulit bergerak karena anggaran telah terikat pada rencana tahunan.

“Kementerian PU bilang anggarannya sudah teralokasi sejak awal. Tapi dalam musibah seperti ini, bagaimana mereka bisa mengalihkan? Kalau status nasional ditetapkan, pendanaan bisa langsung dieksekusi,” jelasnya.

Irman menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah pusat “menjawab logika bencana” dengan mengambil keputusan tegas.
“Tetapkan status bencana nasional agar semua bergerak lebih cepat, demi keselamatan masyarakat,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Yasonna Laoly: Gagal Bayar Pinjol Tak Hapus Utang, Penagihan Tetap Wajib Hormati Debitur

DCNews, Jakarta — Gagal membayar pinjaman online (pinjol) tidak...

DPR Minta BNN Jatim Ukur Efektivitas Pengawasan Vape di Sekolah untuk Cegah Narkoba

DCNews, Jakarta — Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan...

Harga Emas Antam Turun Rp1.000 Jadi Rp2,627 Juta per Gram, Ini Daftar Harganya

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Pemkot Malang Ingatkan Penerima PKH: Jangan Gunakan Bansos untuk Pinjol dan Judi Online

DCNewa, Malang — Pemerintah Kota Malang mengingatkan penerima Program...