DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya minat masyarakat pada layanan pinjaman online (pinjol) sebagai solusi keuangan cepat dan fleksibel, muncul pola cicilan baru yang dinilai menimbulkan risiko bagi peminjam. Disebut sebagai skema “tadpole”, pola ini mematok cicilan terbesar di bulan pertama, jauh melampaui porsi cicilan berikutnya yang menurun drastis.
Istilah tadpole —yang berarti kecebong— menggambarkan bentuk pola pembayaran: “kepala” besar di awal, diikuti badan lebih kecil dan ekor yang meruncing. Di sejumlah platform, cicilan awal bahkan bisa mencapai 70% dari total pinjaman, dengan jadwal pembayaran yang berdekatan, sehingga peminjam dipaksa menyiapkan dana besar dalam waktu singkat.
Bagi peminjam jangka pendek yang membutuhkan dana mendesak, pola ini sering menjadi tekanan berat. Banyak yang kemudian kesulitan menyesuaikan arus kas dan berpotensi tersendat pada cicilan berikutnya.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menilai pola tersebut bisa memicu dampak serius, terutama bagi peminjam berpenghasilan terbatas.
“Cicilan besar di awal dapat membuat peminjam kesulitan melanjutkan pembayaran dan bahkan mendorong mereka mengambil pinjaman tambahan,” ujar Piter, kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Menurut Piter, kondisi tersebut menciptakan lingkaran gali lubang tutup lubang yang kerap tampak dalam kasus gagal bayar pinjaman daring. Ia menegaskan bahwa pola ini mendekati praktik predatory lending, karena membebani konsumen dengan biaya yang tidak sepenuhnya transparan.
“Peminjam akhirnya membayar jauh lebih besar dari kebutuhan pinjamannya. Ini merugikan dan mengikis prinsip keterbukaan,” jelasnya.
Piter menambahkan, ekosistem pinjaman daring masih berkembang dan memerlukan pengawasan ketat. Ia menekankan pentingnya memastikan skema cicilan disusun secara adil, transparan, dan tidak menjerat konsumen, agar keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan peminjam tetap terjaga. ***

