DCNews, Jakarta — Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang membahas evaluasi serta proyeksi program kerja kementerian dan lembaga tahun 2025, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memaparkan capaian signifikan terkait penyelesaian perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan pilkada. Heddy menegaskan bahwa seluruh perkara akan tuntas pada akhir tahun ini.
Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025) dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin tersebut menghadirkan sejumlah mitra kerja Komisi II seperti Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, LAN, ANRI, hingga Ombudsman RI.
Di tengah agenda utama evaluasi program kerja, Heddy menyoroti dinamika penanganan pelanggaran etik yang terus meningkat pada tahun pemilu dan pilkada serentak. Menurut dia, DKPP menerima total 206 perkara dugaan pelanggaran etik pada 2025, dengan rincian 191 perkara telah diputus dan 15 perkara masih menunggu penyelesaian.
“Penanganan perkara pada seluruh tahapan pemilu dan pilkada akan selesai 100 persen tahun ini. Yang tersisa hanya perkara-perkara non-tahapan,” ujar Heddy
Jenis Aduan Pelanggaran Etik 2025
Heddy mengungkapkan aduan yang diterima DKPP tahun ini terbagi dalam tiga kategori besar, yakni aduan tahapan pemilu: 13 perkara; aduan tahapan pilkada: 138 perkara; aduan nontahapan: 55 perkara
Aduan nontahapan, lanjut dia, umumnya mencakup dugaan rangkap jabatan, kasus asusila, hingga perkara utang piutang.
Jumlah Sidang Meningkat Dibanding 2024
Hingga 21 November 2025, DKPP telah menggelar 286 kali sidang pemeriksaan, melampaui jumlah sidang tahun 2024 yang mencapai 266 kali..“Artinya, hampir setiap hari DKPP bersidang,” kata Heddy.
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah sidang dipicu oleh pelimpahan perkara dari tahun sebelumnya serta meningkatnya kompleksitas kasus yang membuat beberapa perkara harus disidangkan lebih dari satu kali.
Kasus pilkada di Aceh disebut sebagai salah satu perkara yang masih berjalan dan akan kembali disidangkan dalam pekan ini. “Putusannya bisa kita selesaikan pekan depan,” kata Heddy.
Dengan tingkat penyelesaian yang semakin mendekati penuh, DKPP menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penegakan etik penyelenggara pemilu dan pilkada berjalan transparan dan akuntabel hingga akhir 2025. ***

