DCNews, Jakarta — Harga emas batangan Antam kembali melemah pada Sabtu (22/11/2025) menandai koreksi lanjutan di tengah volatilitas pasar. Berdasarkan data resmi di laman Logam Mulia, harga emas satu gram turun Rp7.000 menjadi Rp2.341.000, setelah sehari sebelumnya berada di level Rp2.348.000 per gram.
Harga buyback — atau harga yang ditawarkan Antam saat konsumen menjual kembali emasnya — juga terkoreksi ke posisi Rp2.202.000 per gram. Logam mulia ini tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan emas batangan kepada PT Antam Tbk tetap mengikuti ketentuan pajak dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback senilai lebih dari Rp10 juta, diberlakukan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dihitung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per pecahan pada Sabtu:
- 0,5 gram: Rp1.220.500
- 1 gram: Rp2.341.000
- 2 gram: Rp4.622.000
- 3 gram: Rp6.908.000
- 5 gram: Rp11.480.000
- 10 gram: Rp22.905.000
- 25 gram: Rp57.137.000
- 50 gram: Rp114.195.000
- 100 gram: Rp228.312.000
- 250 gram: Rp570.515.000
- 500 gram: Rp1.140.820.000
- 1.000 gram: Rp2.281.600.000
Adapun untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. ***

