DCNews, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kapasitas laboratorium lingkungan hidup melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Busan Indonesia Center (BIC) Jaya Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan akurasi pemantauan kualitas lingkungan di ibu kota, di tengah meningkatnya tantangan polusi dan kebutuhan layanan laboratorium yang lebih modern.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Kesepakatan Bersama (KB) tersebut berlangsung di Kantor Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025), dan turut disaksikan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi.
Nabilah mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup (LH) dalam memperkuat fasilitas laboratorium. Menurutnya, keberadaan laboratorium yang representatif dan berteknologi tinggi menjadi fondasi penting bagi riset dan pengawasan lingkungan.
“Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi luar biasa kerja sama ini. Kita punya laboratorium yang indah, inovatif, dan dengan teknologi yang sangat tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi D mendukung penuh pengembangan LLHD, termasuk wacana peningkatan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status tersebut dinilai membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan perguruan tinggi maupun sektor swasta, terutama di bidang riset dan pengembangan.
“Research and development itu nomor satu, terutama terkait dampak lingkungan hidup,” kata Nabilah.
Nabilah juga menekankan pentingnya perlindungan masyarakat melalui pengawasan produk yang aman dan ramah lingkungan. “Kita harus memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman, lingkungan yang nyaman, dan udara segar setiap pagi,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi D dalam penguatan LLHD. Ia berharap kerja sama dengan PT BIC menjadi langkah awal untuk meningkatkan layanan laboratorium sekaligus memperluas pengembangan jika LLHD resmi berstatus BLUD.
“Jika nanti LLHD menjadi BLUD, akan banyak pengembangan yang bisa dilakukan. Harapannya memberikan dampak positif bagi lingkungan dan menjaga Jakarta tetap menjadi kota yang layak huni,” ujar Asep.
Pemprov DKI menargetkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha mampu memperkuat fungsi laboratorium lingkungan sebagai garda terdepan dalam memantau kualitas udara, air, dan tanah di Jakarta—sekaligus mendukung visi kota yang sehat, berkelanjutan, dan ramah bagi warganya. ***

