DCNews, Jakarta — Dalam upaya menjaga keberlanjutan industri jurnalistik di tengah penurunan bisnis media, Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia meluncurkan inisiatif “No Tax for Knowledge”, sebuah dorongan agar pemerintah memberikan relaksasi pajak bagi institusi media yang terverifikasi dan berkinerja baik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akses publik terhadap informasi kredibel tetap terjaga.
Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menyatakan bahwa penurunan tekanan pajak dapat membantu institusi media mempertahankan kualitas pemberitaan di tengah tantangan ekonomi dan maraknya disinformasi.
“Inisiatif yang akan mulai kita dorong adalah ‘No Tax for Knowledge’. Maksudnya, lembaga jurnalistik yang terverifikasi dan konsisten memberikan edukasi serta informasi yang benar, kalau bisa dikurangi pajaknya,” ujar Retno usai kegiatan Run for Good Journalism 2025 di Jakarta, Ahad (16/11/2025), yang turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Retno menegaskan bahwa keberlanjutan media menjadi faktor kunci bagi negara dalam menjamin ketersediaan informasi yang akurat bagi masyarakat. Relaksasi pajak, menurutnya, menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem informasi nasional.
“Supaya kita semua sustain, dan negara ini punya informasi serta edukasi yang baik untuk seluruh masyarakat dan generasi ke depan,” kata Retno.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya integritas jurnalis dalam menghadapi banjir informasi, terutama maraknya hoaks yang berpotensi merugikan publik. Forum Pemred, kata dia, terus mendorong jurnalis untuk menghasilkan karya berkualitas dan berstandar tinggi.
Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah telah mendengar aspirasi Forum Pemred terkait kondisi ekonomi industri media saat ini.
“Saya sempat diskusi dengan para pemred. Mereka mengeluh bisnis media sedang turun. Saya bilang, itu karena dulu ketika ekonomi melemah anda kurang bersuara,” ujar Purbaya.
Ia menekankan bahwa media memiliki peran penting dalam memberikan kritik dan masukan bagi pemerintah sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik.
“Ke depan mesti kritik, kasih masukan supaya ekonomi kita tidak jatuh lagi,” katanya. ***

