DCNews, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendorong pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh Indonesia untuk mengambil peran sebagai distributor maupun pengecer pupuk bersubsidi, menyusul meningkatnya permintaan petani setelah turunnya Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk.
Kementerian Pertanian mencatat kenaikan permintaan pupuk bersubsidi mencapai 20 persen sejak kebijakan penurunan HET diberlakukan pada 22 Oktober 2025. Alex menilai momentum ini harus dimanfaatkan koperasi desa untuk memperkuat perputaran ekonomi lokal.
“Permintaan meningkat, sementara sejumlah distributor dan pengecer nakal sudah dicabut izinnya. Pengurus KMP harus menangkap peluang ini agar ekonomi desa makin bergerak,” ujar Alex dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/11/2025).
Alex mengapresiasi kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Penurunan ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yakni:
- Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg
- NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg
- NPK Kakao: dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg
- ZA khusus tebu: dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg
- Pupuk organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg
Menurut Alex, kebijakan ini memberi ruang lebih besar bagi petani untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung target swasembada pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo.
Perketat Distribusi
Ketua Panja Penyerapan Padi dan Jagung itu juga meminta Kementerian Pertanian terus memperbaiki pola distribusi untuk mempersempit ruang penyelewengan pupuk bersubsidi. “Komisi IV ingin penurunan HET benar-benar dirasakan petani, bukan jatuh ke tangan yang tidak berhak,” tegasnya.
Alex juga mendukung tindakan tegas Kementerian Pertanian terhadap distributor dan pengecer yang terbukti nakal. Namun ia mengingatkan masih ada celah penyelewengan, terutama ke sektor perkebunan, akibat disparitas harga yang semakin lebar antara pupuk subsidi dan nonsubsidi.
“Kalau pengawasan lemah, sangat mungkin pupuk bersubsidi mengalir ke perkebunan, seperti kasus BBM bersubsidi,” ujar Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu. ***

