DCNews, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi, menyoroti masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat yang membuat banyak warga terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir. Ia menilai lemahnya pemahaman terhadap produk keuangan menjadi akar masalah yang terus berulang, terutama di daerah-daerah.
“Banyak masyarakat tidak tahu ada program kemudahan kredit bagi pelaku UMKM dari lembaga resmi. Karena ketidaktahuan itu, mereka akhirnya terjerat pinjaman ilegal berbunga tinggi,” ujar Didik dalam keterangan persnya, Ahad (9/11/2025).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi keuangan di Provinsi Jawa Tengah baru mencapai 52 persen, angka yang masih di bawah target nasional. Kondisi ini dinilai menunjukkan pentingnya intervensi kebijakan yang lebih menyeluruh.
Didik menekankan, pemerintah bersama OJK dan perbankan nasional perlu memperluas program edukasi keuangan hingga ke tingkat desa, agar masyarakat—terutama pelaku usaha mikro—dapat memahami akses pembiayaan yang legal dan aman.
“Literasi keuangan bukan sekadar tahu cara meminjam uang, tapi memahami risikonya dan memilih lembaga yang diawasi otoritas. Tanpa itu, masyarakat akan terus menjadi korban pinjol ilegal,” tambahnya.
Langkah tersebut, lanjut Didik, menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di sektor keuangan.

