DCNews, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah strategis mempercepat pembenahan institusi Polri pasca berbagai kritik publik atas kinerja kepolisian. Pelantikan sepuluh anggota komisi ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025), dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Prabowo menegaskan, kehadiran lembaga ini bukan untuk menggantikan fungsi pengawasan yang sudah ada seperti Ombudsman atau Komisi Kepolisian Nasional, melainkan untuk memberikan kajian independen dan komprehensif terhadap tubuh Polri.
“Masyarakat kita sangat memerlukan suatu kajian yang objektif dan tajam, dan ini saya kira sangat perlu untuk kita,” ujar Prabowo dalam keterangan di Istana, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Komisi ini beranggotakan sepuluh tokoh lintas bidang, termasuk tiga mantan Kepala Kepolisian RI dan satu Kapolri aktif. Mereka antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri 2019–2021 Idham Aziz, dan Kapolri 2015–2016 Badrodin Haiti. Kehadiran para mantan Kapolri dinilai penting karena memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam tentang dinamika internal institusi tersebut.
Menurut Prabowo, keberadaan tokoh-tokoh di luar kepolisian juga akan memperkaya perspektif dalam merumuskan rekomendasi reformasi. Ia meminta komisi memberikan laporan langsung kepada presiden setiap tiga bulan untuk memastikan langkah-langkah perbaikan berjalan konkret dan berkesinambungan.
“Saya minta tiap tiga bulan ada laporan. Kita ketemu, Saudara-saudara melaporkan apa yang Saudara kumpulkan,” tegas Prabowo.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri ini juga merupakan respons pemerintah atas meningkatnya tekanan publik dan gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang menuntut akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme Polri.
Daftar Lengkap 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
Ketua merangkap anggota:
1. Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008
Anggota:
2. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
3. Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
4. Yusril Ihza Mahendra – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Otto Hasibuan – Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
7. Listyo Sigit Prabowo – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
8. Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
9. Idham Aziz – Kapolri periode 2019–2021
10. Badrodin Haiti – Kapolri periode 2015–2016
Dengan komposisi lintas bidang ini, pemerintah berharap komisi mampu menghadirkan rekomendasi strategis yang menjembatani kebutuhan reformasi kelembagaan dan harapan publik terhadap Polri yang profesional, transparan, serta berintegritas. ***

