DCNews, Jakarta — Indonesia kini menempati posisi teratas dalam laporan kejahatan finansial berbasis penipuan (scam), menandakan darurat nasional dalam keamanan transaksi digital. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, dalam kurun kurang dari setahun, terdapat lebih dari 311 ribu laporan scam keuangan yang masuk dari seluruh wilayah Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan data tersebut dihimpun oleh Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Indonesia Anti-Scam Centre/IASC) sepanjang 22 November 2024 hingga 24 Oktober 2025. Rata-rata, ada 874 laporan scam setiap hari.
“Indonesia ini besar sekali angkanya. Dari November 2024 ke Oktober 2025 sudah 311.597 laporan. Sementara periode Januari–Oktober 2025 saja sekitar 200 ribu. Jumlah rekening yang sudah kami blokir mencapai 510.357,” ujar Friderica dalam acara Fekdi x IFSE di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, nilai kerugian akibat scam di Indonesia telah mencapai Rp7,3 triliun, dengan Rp381,3 miliar dana berhasil diblokir atau diselamatkan. Ia menekankan, angka tersebut bisa jauh lebih besar karena banyak korban yang tidak melapor.
“Kami yakin masih banyak yang tidak lapor karena belum tahu harus ke mana. Ini sudah sangat darurat, semua pihak harus bersinergi memerangi scam dan fraud ini,” tegasnya.
Meski volume laporan Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia, nilai kerugiannya masih tergolong lebih kecil dibanding sejumlah negara lain di Asia maupun Amerika Utara.
Di kawasan Asia Tenggara, Malaysia mencatat 253.553 laporan antara Oktober 2022 hingga September 2025, dengan nilai kerugian Rp2,6 triliun dan Rp325 miliar dana berhasil dibekukan.
Singapura melaporkan 51.501 kasus sepanjang 2024, dengan kerugian Rp13,97 triliun, sedangkan Hong Kong mencatat 65.240 laporan hingga pertengahan 2025, dengan total kerugian Rp27,01 triliun dan Rp4,84 triliun berhasil diamankan.
Di Amerika Utara, Kanada mencatat 138.197 laporan dari Januari 2024 hingga September 2025 dengan kerugian Rp15,21 triliun. Sementara itu, Amerika Serikat melaporkan 4.324 kasus atau rata-rata sembilan laporan per hari dengan kerugian Rp515,93 miliar.
Bahkan negara kecil seperti Maldives tidak luput dari ancaman serupa, mencatat 3.639 laporan sepanjang 2024–2025 dengan kerugian Rp43,5 miliar, di mana Rp5,9 miliar di antaranya berhasil diselamatkan.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa Indonesia menghadapi lonjakan terbesar dalam frekuensi laporan scam global, menjadi peringatan keras bagi otoritas dan lembaga keuangan untuk memperkuat sistem keamanan siber serta memperluas edukasi publik mengenai literasi keuangan digital. ***

