DCNews, Jakarta — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa sistem pembayaran digital BI-FAST menjadi salah satu infrastruktur paling efisien di dunia, dengan biaya transaksi hanya Rp2.500 per transaksi atau sekitar US$0,25–0,30. Perry menyebut efisiensi ini jauh lebih kompetitif dibandingkan sistem serupa di banyak negara.
“Tarif BI-FAST dalam katalog dolar Amerika itu salah satu yang termurah di dunia. Sekitar US$25 atau 30 sen per transaksi. Jadi, salah satu yang paling efisien,” ujar Perry dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI x IFSE) 2025 di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Selain efisiensi biaya, BI juga memberikan kebijakan bebas biaya transfer antarbank (0%) bagi merchant dengan nilai transaksi maksimal Rp500.000. Kebijakan ini, menurut Perry, merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pembayaran ritel nasional dan memperluas inklusi keuangan.
QRIS Jadi Simbol Kedaulatan Digital
Dalam kesempatan yang sama, Perry menyoroti lonjakan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini telah digunakan oleh hampir 60 juta pengguna, di antaranya 40 juta merupakan pelaku UMKM.
“QRIS menyelamatkan Indonesia dari krisis saat pandemi COVID-19. QRIS membantu distribusi bantuan sosial dan mendukung transaksi masyarakat,” ujar Perry.
Ia menambahkan, QRIS kini bukan hanya instrumen transaksi digital, tetapi juga simbol kedaulatan ekonomi digital Indonesia, dengan pertumbuhan e-commerce yang menjadi salah satu yang tercepat di dunia.
Nilai Transaksi Capai Rp500 Ribu Triliun
Data Bank Indonesia mencatat, ekonomi dan keuangan digital Indonesia kini mencapai 37 miliar transaksi per tahun, dengan nilai transaksi lebih dari Rp400.000 triliun hingga Rp500.000 triliun hanya untuk sektor e-commerce.
Sementara itu, transaksi digital seperti online banking, mobile banking, dan QRIS tercatat mencapai 13 ribu transaksi dengan nilai hampir Rp60.000 triliun per tahun.
Prediksi 2030: Lonjakan 4 Kali Lipat
BI memproyeksikan volume transaksi digital akan melonjak hingga empat kali lipat pada tahun 2030, dari 37 miliar transaksi menjadi 147,3 miliar transaksi. Nilai transaksinya pun diperkirakan meningkat sebanding, menembus Rp14.000 hingga Rp15.000 triliun per tahun.
“Transaksi sistem pembayaran digital yang sekarang 13 ribu transaksi akan naik menjadi sekitar 48,6 miliar transaksi. Nilainya naik empat kali lipat,” ujar Perry.
Waspadai Ancaman Siber
Namun, Perry mengingatkan bahwa peningkatan transaksi digital juga membawa risiko baru berupa serangan siber dan transaksi ilegal. Karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga keuangan, regulator, dan pelaku industri untuk memperkuat keamanan digital dan perlindungan konsumen.
“Kita bersinergi memajukan ekonomi keuangan digital untuk rakyat. Tapi juga kita harus melindungi rakyat dari ancaman siber dan memastikan perlindungan konsumen,” pungkas Perry. ***

