Siswa SMP di Kulon Progo Terjerat Judi Online hingga Terlilit Utang Pinjol Rp4 Juta, Pemda Turun Tangan

Date:

DCNews, Kulon Progo — Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaporkan terjerat praktik judi online hingga berujung pada utang pinjaman online (pinjol) sebesar sekitar Rp4 juta. Kasus ini memicu keprihatinan pemerintah daerah dan memicu respons cepat lintas instansi untuk melakukan pendampingan.

“Baru, ini masih kita tangani. Sebenarnya hari ini kami mau melakukan case conference dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak terkait untuk pendampingan psikologi klinis bagi anak ini,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hadiyanto, Sabtu (24/10/2025).

Menurut Nur, siswa kelas VIII tersebut sudah absen dari sekolah selama sebulan. Kasus bermula dari kebiasaan anak bermain game online yang kemudian berkembang menjadi judi online. Untuk menutupi kekalahan, ia meminjam uang dari berbagai pihak, termasuk teman-temannya.

Namun, karena tak mampu melunasi pinjaman, utangnya menumpuk hingga mencapai Rp4 juta. “Anaknya takut ke sekolah, akhirnya tidak berangkat. Ini yang kami khawatirkan, jangan sampai anak ini putus sekolah,” kata Nur.

Hasil pengecekan lapangan menunjukkan, siswa tersebut tinggal bersama ibunya, sementara sang ayah bekerja di Kalimantan. Kondisi ekonomi keluarga tergolong kurang mampu.

Pihak Disdikpora kini berupaya agar anak itu tetap mendapatkan hak pendidikannya. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memindahkannya ke sekolah lain atau mengikuti program kejar paket.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak sekolah dan guru BK. Kalau anaknya malu di sekolah itu, kami bantu pindahkan ke sekolah lain. Kalau tidak memungkinkan di sekolah formal, bisa lewat kejar paket B,” jelas Nur.

Ia menambahkan, kasus ini merupakan yang pertama kali terdeteksi di Kulon Progo, namun pihaknya khawatir fenomena serupa terjadi di tempat lain tanpa teridentifikasi.

“Ini jadi peringatan bagi semua pihak—sekolah, orang tua, dan masyarakat—bahwa judi online kini sudah menyasar anak usia sekolah. Pendampingan dan literasi digital perlu diperkuat,” ujarnya menegaskan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kadin Bidik Pangan dan Manufaktur untuk Tarik UKM ke Rantai Pasok Nasional

DCNews, Jakarta— Di tengah melemahnya daya beli dan ketidakpastian...

Diduga Debt Collector Leasing Rampas Mobil Warga di Gorontalo, Polisi Amankan Satu Unit Kendaraan

DCNews, Gorontalo — Aparat Polsek Mananggu, Kabupaten Pohuwato, mengamankan satu...

Aria Bima Tegaskan Pilkada Langsung Amanat Konstitusi yang Tak Bisa Ditawar

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari...

Gugatan ke MK: Celah Persetujuan Data Pribadi Dinilai Picu Penyalahgunaan Pinjol

DCNews, Jakarta— Ketika negara berupaya membangun perlindungan data pribadi...