Terpaksa Utang Pinjol, Wanita di Kendari Diperas Rp210 Juta Pakai Video Tak Senonoh

Date:

DCNews, Kendari — Seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban pemerasan daring dengan kerugian mencapai Rp210 juta. Korban terjebak dalam hubungan asmara palsu dengan pria yang mengaku sebagai aparat negara yang tengah bertugas di Papua. Setelah berhasil memperdaya korban melalui video call pribadi, pelaku menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam dan memeras korban secara bertahap.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kini tengah membongkar jaringan penipuan daring yang menggunakan modus pengancaman kesusilaan atau yang dikenal sebagai sextortion.

“Pelaku berpura-pura sebagai anggota TNI yang sedang berdinas di Papua, lalu mengajak korban berpacaran hingga melakukan video call bersama. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam percakapan tersebut,” ungkap Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Jumat (24/10/2025).

Rekaman itu kemudian dijadikan alat untuk menekan korban. Pelaku mengancam akan menyebarkan video ke keluarga dan media sosial jika korban menolak memberikan uang. “Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp210.453.000,” ujar Welliwanto.

Menurutnya, korban sempat menguras tabungan pribadi bahkan berutang melalui aplikasi pinjaman online untuk memenuhi permintaan pelaku. Polisi menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

“Kami masih melakukan pengembangan di lapangan dan mengejar pelaku lain yang diduga ikut dalam tindak pidana ini,” tambahnya.

AKP Welliwanto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan daring, terutama yang melibatkan privasi pribadi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada seseorang yang baru dikenal di media sosial, apalagi sampai terlibat percakapan atau aktivitas pribadi yang bisa disalahgunakan,” ujarnya menegaskan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi publik akan meningkatnya kejahatan siber berbasis manipulasi emosional dan eksploitasi digital di era konektivitas tinggi. Polisi mengingatkan, kewaspadaan dan literasi digital menjadi benteng utama untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kadin Bidik Pangan dan Manufaktur untuk Tarik UKM ke Rantai Pasok Nasional

DCNews, Jakarta— Di tengah melemahnya daya beli dan ketidakpastian...

Diduga Debt Collector Leasing Rampas Mobil Warga di Gorontalo, Polisi Amankan Satu Unit Kendaraan

DCNews, Gorontalo — Aparat Polsek Mananggu, Kabupaten Pohuwato, mengamankan satu...

Aria Bima Tegaskan Pilkada Langsung Amanat Konstitusi yang Tak Bisa Ditawar

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari...

Gugatan ke MK: Celah Persetujuan Data Pribadi Dinilai Picu Penyalahgunaan Pinjol

DCNews, Jakarta— Ketika negara berupaya membangun perlindungan data pribadi...