DCNews, Banjarmasin — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan tengah mendalami kasus dugaan teror dan pemerasan daring yang menimpa seorang perempuan muda di Banjarmasin. Korban, berinisial SHA (26), menjadi sasaran serangkaian ancaman dan tagihan palsu dari pinjaman online (pinjol) fiktif sejak Mei 2025.
Menurut keterangan Kasubdit V Siber AKBP Arif Mansyur, penyidik baru menerima keterangan lengkap dari korban pada Kamis (23/10/2025). Polisi kini tengah mengumpulkan bukti digital serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku di balik teror ini.
“Kami masih mendalami keterangan dan barang bukti, termasuk berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan pasal yang sesuai,” ujar Arif di Banjarmasin.
Kasus ini bermula ketika SHA menerima tagihan utang fiktif senilai hampir Rp10 juta dari pihak tidak dikenal. Tak berhenti di situ, pelaku mengancam akan menyebarkan data pribadi korban dan mengirim berbagai pesanan fiktif ke rumahnya — mulai dari ojek daring, ambulans, hingga mobil pemadam kebakaran.
Akibat teror tersebut, SHA mengalami tekanan psikologis dan merasa lingkungan kerjanya ikut terganggu. Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menindak pelaku di balik aksi tersebut.
Menanggapi kasus ini, AKBP Arif mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik pinjaman online yang tidak terdaftar secara resmi.
“Jangan mudah tergiur tawaran pinjaman cepat. Pastikan legalitasnya melalui situs resmi OJK,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar warga tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan atau membagikan data pribadi kepada pihak lain.
“Bisa saja itu upaya phishing untuk mencuri data. Bila mendapat ancaman serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya menambahkan.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel tengah menelusuri asal ancaman dan akun digital pelaku yang digunakan untuk melakukan teror. Polisi berharap hasil penelusuran forensik digital dapat segera mengungkap identitas pelaku dan motif di balik kasus pinjol fiktif tersebut. ***

