DCNews, Jakarta — Mengendapnya dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp234 triliun di bank memunculkan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari psikiater Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr. Mintarsih A. Latief, Sp.KJ, yang menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan mental masyarakat.
“Kejiwaan masyarakat pasti terdampak. Bayangkan, di banyak daerah masih banyak pengangguran, kemiskinan, dan kriminalitas yang muncul karena tidak adanya kesempatan kerja. Sementara dana yang seharusnya bisa digunakan untuk memberdayakan masyarakat malah mengendap di bank,” kata Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurut Mintarsih, pemberitaan mengenai dana yang tidak terserap itu bisa memicu rasa frustrasi dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah, terutama di kalangan warga yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
“Sederhana saja, coba bayangkan jika berita ini dibaca oleh mereka yang sedang terpuruk, baru saja di-PHK, atau belum juga mendapat pekerjaan. Itu menambah tekanan psikologis,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak anak muda berpendidikan yang ingin bekerja dan berkontribusi, namun tidak mendapat kesempatan karena lambannya penyerapan anggaran oleh pemerintah.
“Ratusan triliun rupiah itu bukan angka kecil. Anggaran sebesar itu bisa menciptakan lapangan kerja, kegiatan produktif, dan menggerakkan ekonomi daerah,” tegas Mintarsih.
Kaitkan dengan Target Ekonomi Nasional
Mintarsih juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok pemerintah sebesar 5,3% pada 2025. Menurutnya, jika dana publik terus dibiarkan mengendap tanpa manfaat nyata, target tersebut sulit tercapai.
“Kondisi ekonomi yang stagnan sangat berpengaruh pada kesehatan jiwa masyarakat. Dampaknya bisa terasa bukan hanya setahun, tapi hingga lima atau sepuluh tahun ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung fenomena lain seperti kasus tenaga kerja Indonesia yang terjebak perusahaan scam di Kamboja, sebagai bukti lemahnya tata kelola lapangan kerja.
“Semua ini saling terkait. Ketika masyarakat sulit mendapatkan pekerjaan layak, mereka menjadi rentan secara mental dan sosial. Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.
BI Ungkap Data Endapan Dana
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa per September 2025, total dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun, berdasarkan data Bank Indonesia (BI).
Beberapa kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, membantah tudingan memarkir dana tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa data simpanan daerah berasal dari laporan seluruh bank, diverifikasi, dan kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).
15 Pemda dengan Simpanan Tertinggi per September 2025 (Data BI)
- Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
- Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
- Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
- Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
- Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
- Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
- Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
- Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
- Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
- Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun. ***

