DPR akan Panggil Trans7, KPI, dan Komdigi Terkait Tayangan yang Dinilai Lecehkan Kiai dan Pesantren

Date:

DCNews, Jakarta — DPR RI akan memanggil stasiun televisi Trans7, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dimintai pertanggungjawaban atas tayangan program yang dinilai melecehkan martabat kiai dan lembaga pesantren. Langkah ini diambil menyusul gelombang kecaman publik, terutama dari kalangan santri, alumni pesantren, dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal kapada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025) menilai tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

Ia menegaskan bahwa media seharusnya berperan sebagai perekat sosial, bukan sumber perpecahan. “Kita harus jaga ruang publik dari narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan alat penggiring opini yang memecah belah,” ujar Cucun.

Menurut Cucun, DPR akan segera memanggil pihak Komdigi, KPI, dan Trans7 untuk melakukan audiensi dan meminta penjelasan langsung. “Isu ini sudah menjadi perhatian publik. Kami ingin memastikan ada tanggung jawab dan langkah korektif yang nyata,” tegasnya.

Ia juga mendesak Trans7 untuk segera meminta maaf secara terbuka dan melakukan evaluasi internal terhadap tim redaksi serta kebijakan editorialnya. “Media harus menjaga etika dan sensitivitas terhadap nilai-nilai keagamaan. Jadilah juru damai, bukan penyulut konflik,” katanya.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah lebih dulu mengambil tindakan tegas. Pada Selasa (14/10/2025), KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program yang dianggap bermasalah tersebut.

Adapun Komdigi diharapkan ikut berperan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konten siaran dan digital agar tidak menyebarkan narasi yang merusak tatanan sosial dan keagamaan.

DPR menilai, pertemuan antara lembaga-lembaga tersebut nantinya harus menghasilkan langkah konkret dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh ekosistem penyiaran nasional untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, moral publik, serta sensitivitas terhadap nilai-nilai keagamaan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR, OJK, dan Direksi Baru BEI Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...

Satgas PASTI Tindak Tegas Finfluencer Promosikan Investasi Bodong

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Rekap Harian, Piala Dunia 2026: Inggris Taklukkan Kroasia, Portugal Ditahan Kongo, Ghana Menang Dramatis

DCNews, Jakarta — Inggris mengawali kampanye mereka di Piala Dunia...

OJK Batasi Layanan Paylater Hanya untuk Bank dan Perusahaan Pembiayaan, Masa Transisi hingga Akhir 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengaturan industri...