DCNews, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, mengungkapkan lonjakan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang berdampak serius pada kehidupan sosial masyarakat. Ribuan warga di daerah itu dilaporkan terjerat utang berbunga tinggi, bahkan hingga memicu sekitar 8.000 kasus perceraian.
“Berdasarkan laporan di lapangan, banyak ibu rumah tangga terpaksa meminjam pinjol demi kebutuhan keluarga. Tapi bukannya menyelesaikan masalah, justru menimbulkan konflik rumah tangga hingga perceraian,” kata Gubernur Iqbal dalam acara Financial Syafif Goes to Mataram di LEM, Jumat (3/10/2025).
Iqbal menegaskan, maraknya pinjol ilegal tidak hanya memperparah beban ekonomi, tetapi juga memicu keretakan sosial yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, sebagian besar layanan pinjol tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beroperasi tanpa pengawasan, dan memberlakukan bunga yang mencekik.
“Akibatnya masyarakat kita yang lemah secara ekonomi semakin terpuruk,” tegasnya.
Solusi Melalui Perbankan Syariah
Untuk memutus lingkaran jeratan pinjol, Gubernur Iqbal menawarkan penguatan perbankan syariah sebagai solusi jangka panjang. Ia menekankan perlunya bank syariah hadir lebih dekat ke sektor riil, khususnya pembiayaan usaha mikro, ultra mikro, dan UMKM.
“Kebanyakan pinjaman itu diajukan untuk usaha kecil sehari-hari. Kalau bank syariah bisa menjangkau mereka, masyarakat tidak perlu lagi masuk ke pinjol ilegal,” ujarnya.
Menurut Iqbal, pendekatan keuangan syariah bukan sekadar transaksi, melainkan membangun ikatan sosial yang saling menguatkan. Pendampingan intensif dinilai menjadi kunci untuk mengurangi risiko kredit bermasalah sekaligus memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri.
“Kalau hanya hadir sebagai ‘Sinterklas’ yang membagi uang, itu tidak akan sustainable. Kita harus hadir dengan solusi yang memberdayakan, agar masyarakat bisa bangkit dan terhindar dari jeratan pinjol,” katanya.
Fokus Pemerintah NTB
Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen mendorong lembaga keuangan syariah mengalokasikan lebih banyak pembiayaan bagi usaha kecil. Meski tantangan kredit macet tinggi masih ada, Iqbal optimistis strategi pendampingan dapat mengatasinya.
“Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tapi juga masa depan umat. Umat Islam tidak akan kuat jika ekonominya lemah. Karena itu, memperkuat UMKM lewat keuangan syariah adalah jalan menyelamatkan masyarakat dari pinjol,” pungkasnya. ***

