DCNews, Jakarta — Fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) kian merebak dan mulai menimbulkan dampak sosial serius di masyarakat. Tak hanya membuat kondisi finansial berantakan, galbay bahkan disebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka perceraian.
Perencana Keuangan Senior sekaligus pendiri International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia, Aidil Akbar Madjid, mengungkapkan bahwa galbay tidak boleh dipandang enteng. “Ketika seseorang gagal bayar, kehidupannya bisa berantakan secara finansial. Tidak jarang, kondisi ini merusak rumah tangga hingga berujung perceraian,” kata Aidil dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Aidil menilai fenomena galbay muncul akibat kombinasi minimnya literasi keuangan dan maraknya narasi menyesatkan di media sosial. Tak sedikit masyarakat yang keliru menganggap galbay sebagai jalan pintas tanpa risiko, padahal justru menjerumuskan ke masalah lebih besar.
“Mereka yang gagal bayar berisiko menghadapi konsekuensi hukum, mulai dari tuntutan perdata hingga ancaman pidana,” tegasnya.
Selain catatan hukum, galbay juga meninggalkan rekam jejak kredit buruk yang menutup akses ke layanan keuangan formal. Dampak lain yang tak kalah berat adalah tekanan psikologis, konflik keluarga, hingga terganggunya karier dan hubungan sosial.
“Galbay bukan solusi, melainkan sumber masalah baru yang bisa membebani dalam jangka panjang,” ujarnya.
Aidil mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi finansial yang beredar. Prinsip sederhana, kata dia, adalah menilai apakah informasi tersebut sesuai dengan kaidah keuangan sehat, memiliki dasar dari sumber resmi, serta masuk akal secara finansial.
Ia juga menekankan pentingnya hanya meminjam dari platform pinjaman daring resmi yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Langkah sederhana ini bukan hanya menjaga kesehatan finansial, tetapi juga mempertahankan skor kredit yang baik untuk masa depan,” tandasnya. ***

