DCNews, Bandung — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung untuk menjauhi praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Ia menegaskan, kebiasaan itu tidak hanya merusak mental, tetapi juga mengganggu profesionalitas ASN sebagai pelayan publik.
Peringatan tersebut disampaikan Dadang saat menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 serta pengambilan sumpah dan janji ASN di Gedung Moh. Toha, Soreang, dikutip Senin (29/9/2025).
Menurutnya, laporan mengenai ASN yang terlilit tunggakan pinjaman, baik di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja, Bank BJB, maupun bank milik Pemkab Bandung, semakin banyak diterima.
“Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” tegas Dadang, yang akrab disapa Kang DS.
Solusi Pinjaman Resmi dan Kebutuhan PPPK
Sebagai jalan keluar, ia mendorong ASN memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi di Bank BJB maupun BPR Kertaraharja untuk kebutuhan hidup.
Dalam kesempatan yang sama, Dadang juga menyinggung kebutuhan ASN berstatus PPPK di Kabupaten Bandung yang mencapai 7.604 orang. Angka tersebut sudah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari program nasional pengangkatan tenaga honorer. Dari jumlah itu, 215 orang resmi dilantik pada kegiatan Kamis tersebut.
Syarat dan Harapan
Adapun syarat menjadi PPPK di antaranya bekerja minimal dua tahun di Pemkab Bandung serta tercatat dalam basis data BKN. Pengangkatan ini, kata Dadang, bertujuan memberi kepastian hukum bagi tenaga honorer, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat.
Bupati Bandung juga berterima kasih kepada ASN dan PPPK yang telah mendukung program pemerintah di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lainnya. Ia berharap mereka menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“ASN jangan terpengaruh isu-isu yang berkembang. ASN harus beradaptasi dengan kondisi apa pun, meningkatkan kualitas sumber daya, menjaga kesehatan fisik, dan kompetensi. Tanpa pendidikan dan peningkatan kapasitas, pelayanan publik tidak akan maksimal,” pungkasnya. ***

