Pemerintah Kejar 200 Penunggak Pajak Besar, Potensi Rp60 Triliun

Date:

DCNews, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengeksekusi penagihan terhadap sekitar 200 penunggak pajak besar yang kasusnya telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Potensi penerimaan dari eksekusi tersebut diperkirakan mencapai Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.

“Kami punya daftar 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kami akan kejar, eksekusi, nilainya sekitar Rp50-60 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia memastikan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para wajib pajak yang mengemplang kewajiban tersebut untuk berkelit atau kabur. Otoritas fiskal juga akan menggandeng aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami juga akan melakukan penegakan hukum yang serius terhadap wajib pajak non-compliance, dengan bekerja sama dengan KPK, Kejaksaan, hingga Polisi,” kata Purbaya.

Sebelumnya, hingga 31 Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.076 triliun. Angka tersebut terkontraksi 5,1 persen secara tahunan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Prediksi Sejumlah Bank Revisi Rencana Bisnis Semester II 2026, Ini Faktor Pemicunya

DCNews, Jakarta – Memasuki paruh kedua 2026, industri perbankan nasional...

Sambil Berpantun, Legislator PKS Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Wakapolri Dedi Prasetyo

DCNews, Jakarta – Momentum ulang tahun menjadi kesempatan untuk...

OJK Cabut Izin Penjamin Emisi PT Ekuator Swarna Sekuritas, Temukan Serangkaian Pelanggaran di Pasar Modal

DCNews, Jakarta – Pengawasan terhadap industri pasar modal terus...