India Pangkas Pajak Konsumsi, Modi Taruh Harapan pada Ledakan Belanja Warga Menjelang Diwali

Date:

DCNews, New Delhi — Perdana Menteri India Narendra Modi pada Senin (22/9/2025) meluncurkan pemotongan besar-besaran terhadap Pajak Barang dan Jasa (PBJ), langkah yang menurutnya akan memperkuat daya beli rumah tangga, mendorong investasi, dan menghidupkan kembali pertumbuhan ekonomi yang tengah melemah.

Dalam pidato nasional yang disiarkan televisi sehari sebelumnya, Modi menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari “bonanza ganda” bagi warga India, setelah pemotongan pajak penghasilan diumumkan pada Februari lalu. Pemerintah memperkirakan, kombinasi keduanya dapat menghemat anggaran masyarakat hingga 2,5 triliun rupee, dana yang diperkirakan akan mengalir ke konsumsi menjelang musim perayaan Hindu, termasuk Diwali bulan depan.

Reformasi pajak ini memangkas tarif untuk barang kebutuhan sehari-hari, premi asuransi, dan kendaraan, sehingga sebagian besar produk kini dikenai pajak hanya 5 persen atau 18 persen. Perubahan tersebut, kata Modi, akan membuat India lebih menarik bagi investor dan menguntungkan sekitar 1,4 miliar penduduknya.

Namun, kebijakan ini hadir di tengah tantangan besar. Pertumbuhan India diperkirakan melambat ke level terlemah dalam lima tahun terakhir pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2026. Tekanan global, termasuk tarif impor 50 persen yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump, menambah beban bagi ekonomi terbesar ketiga di Asia itu.

Di dalam negeri, Modi memanfaatkan momentum ini untuk kembali menekankan pentingnya kemandirian ekonomi. “Apa yang dibutuhkan bangsa dan apa yang dapat diproduksi di India harus diproduksi di India sendiri,” ujarnya seraya menyerukan dukungan pada produk dalam negeri di tengah tren proteksionisme global yang ia sebut sebagai “egoisme ekonomi.”

Keputusan ini sekaligus menjadi ujian bagi ambisi Modi: menjadikan India negara maju pada 2047, tepat seratus tahun setelah kemerdekaannya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Terjebak Pinjol: Antara Penikmat dan Korban, Awalnya Solusi Berakhir Menjadi Beban

  Kemudahan mendapatkan pinjaman melalui layanan digital membuat pinjaman online...

Dua Penyebab Orang Terjerat Pinjol: Kebutuhan Hidup dan Gaya Hidup

DCNews, Jakarta – Tekanan ekonomi bukan satu-satunya alasan seseorang...

OJK Serahkan Hasil Penelusuran Aset Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim, Sitaan Capai Rp432 Miliar

DCNews, Jakarta – Upaya mengembalikan dana para pemberi pinjaman...

OJK Cabut Izin 15 Bank Sepanjang 2026, Ini Daftar BPR dan BPRS yang Ditutup

DCNews, Jakarta – Sebanyak 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR)...