TAP MPR I Tahun 2003 Harus Jadi Refleksi Politik, Jangan Jauh dari Rakyat

Date:

DCNews, Jakarta. – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Taufik Basari, menekankan pentingnya meninjau kembali relevansi TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 dalam konteks politik Indonesia saat ini. Ia mengingatkan bahwa ketetapan tersebut lahir dari semangat reformasi 1998 yang harus tetap menjadi pedoman penyelenggara negara.

“Kalau rakyat merasa amanahnya tidak dijalankan, berarti ada masalah. Masalah utama adalah soal etika berbangsa,” ujar Taufik dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertema “Evaluasi Keberadaan TAP MPR 1/2023 Tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR Tahun 1960 s/d 2002”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17//92025).

Menurutnya, banyak TAP MPR yang masih relevan untuk dijadikan rujukan, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), rekomendasi kebijakan antikorupsi, serta etika kehidupan berbangsa. Tiga ketetapan ini, kata dia, seharusnya menjadi refleksi bagi para pemegang kekuasaan.

Meningkatnya Kritik Publik

Taufik menyinggung gejala politik belakangan ini yang ditandai dengan meningkatnya kritik publik dan aksidemonstrasi. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan tanda bahwa aspirasi rakyat belum sepenuhnya terakomodasi.

“Praktik oligarki tidak boleh dibiarkan. Kekuasaan harus dikembalikan ke rakyat sesuai konstitusi,” tegas politisi dari Partai NasDem itu lagi.

Ia menjelaskan, TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 lahir dari amanat perubahan UUD 1945 periode 1999–2002. Dalam TAP itu, MPR menetapkan daftar ketetapan yang masih berlaku, dicabut, atau berlaku sementara. Taufik menilai, sebagian TAP MPR masih relevan dan tidak boleh diabaikan hanya karena muncul undang-undang baru.

“Semangat reformasi 1998 harus tetap menjadi fondasi. Kita ingin negara yang demokratis, bukan kembali ke praktik otoriter atau sentralistik,” ujar Taufik seraya mengajak seluruh elemen bangsa, baik penyelenggara negara maupun masyarakat, untuk menempatkan kembali etika, demokrasi, dan kedaulatan rakyat sebagai landasan utama kehidupan berbangsa dan bernegara. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

THR ASN 2026 Mulai Cair: Rp11,16 Triliun Sudah Disalurkan, Kemenkeu Tunggu Pengajuan Kementerian dan Daerah

DCNews, Jakarta — Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya...

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT Dugaan Suap Proyek, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

DCNews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang...

Seleksi Dewan Komisioner OJK Dipercepat, Purbaya: Gejolak Perang Timur Tengah Guncang Pasar

DCNews, Jakarta — Pemerintah mempercepat proses seleksi anggota Dewan...

OJK Prediksi Pinjol Naik 30 Persen Saat Ramadan–Lebaran 2026, Kebutuhan Konsumsi dan UMKM Jadi Pemicu

DCNews, Jakarta — Penyaluran pinjaman online atau fintech peer-to-peer (P2P)...