NasDem, PAN, dan Golkar Nonaktifkan Anggotanya yang di DPR, Begini Mekanisme PAW Menurut UU Pemilu

Date:

DCNews, Jakarta — Tiga fraksi partai besar di DPR RI resmi menonaktifkan sejumlah kadernya setelah komentar kontroversial terkait aksi demonstrasi memicu gelombang protes publik. Keputusan politik itu sekaligus membuka pintu bagi mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mereka yang dinonaktifkan mulai berlaku Senin (1/9/2025) adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan, pemberhentian anggota DPR oleh partai pengusung memiliki prosedur hukum yang ketat. “Usulan pemberhentian disampaikan pimpinan DPR kepada Presiden maksimal tujuh hari sejak diterima. Selanjutnya, Presiden meresmikan pemberhentian itu dalam waktu paling lama 14 hari,” kata Idham saat dihubungi, Minggu (31/8/2025).

Menurut UU Pemilu Pasal 239–240, setelah pemberhentian disahkan, pimpinan DPR akan meminta nama calon pengganti antarwaktu kepada KPU. Daftar calon tersebut diambil dari daftar caleg pemilu sebelumnya dengan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.

KPU, lanjut Idham, memiliki waktu lima hari untuk menyampaikan nama calon pengganti. “Kemudian, pimpinan DPR menyampaikan nama anggota yang diberhentikan dan calon PAW kepada Presiden paling lama tujuh hari. Presiden lalu meresmikan melalui Keputusan Presiden maksimal 14 hari setelah menerima usulan,” ujarnya.

Namun, Idham menegaskan PAW tidak berlaku bila sisa masa jabatan anggota DPR yang diberhentikan kurang dari enam bulan.

Keputusan partai-partai untuk menonaktifkan kadernya ini menandai eskalasi politik pasca-aksi demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Jakarta dalam sepekan terakhir. Publik kini menanti langkah cepat pemerintah dan DPR dalam menindaklanjuti mekanisme penggantian, di tengah sorotan terhadap etika dan akuntabilitas wakil rakyat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ekonomi Indonesia Dinilai Akan Pulih Bertahap, Kang Dahlan Ajak Masyarakat Tetap Optimistis dengan Prabowo

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kekhawatiran sebagian masyarakat...

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP, Permudah Akses Pembiayaan bagi 10.000 Peternak Sapi Perah

DCNews, Malang — Upaya memperluas akses pembiayaan formal bagi peternak...

Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, DPR Dorong Koperasi Jadi Solusi Pembiayaan Aman bagi UMKM

DCNews, Jakarta — Di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin...

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Turun Dua Hari Beruntun, Investor Diminta Cermati Momentum

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang dipasarkan melalui Pegadaian...