Driver Ojol Dilindas Rantis Baracuda, Tujuh Anggota Brimob Ditahan Divpropam Usai Terbukti Langgar Kode Etik

Date:

DCNews, Jakarta – Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya resmi ditahan di tempat khusus (patsus) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri selama 20 hari. Penahanan ini dilakukan setelah mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan yang digelar, Jumat (29/8/2025).

“7 orang terduga pelanggar dipastikan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Oleh karena itu, mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus (patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari, terhitung 29 Agustus sampai 17 September,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers.

Abdul menjelaskan, keputusan penahanan ini merupakan bagian dari rekomendasi menyeluruh yang juga telah disampaikan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. Ia menambahkan, masa penempatan khusus dapat diperpanjang apabila dinilai masih diperlukan.

Selain itu, pendalaman pemeriksaan akan terus dilakukan, termasuk dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan pihak yang mengetahui langsung peristiwa tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, tujuh anggota Brimob yang berada di kendaraan taktis saat insiden terjadi adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Dari hasil identifikasi sementara, dua orang duduk di bagian depan kendaraan, yakni pengemudi Bripka KR dan Kompol C, sedangkan lima lainnya berada di bagian belakang. “Ini yang sudah terkonfirmasi,” kata Abdul. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

13 Bank Dicabut Izinnya OJK hingga September 2026, Ekonom Soroti Deteksi Dini

DCNews, Jakarta — Pencabutan izin terhadap 13 bank oleh...

Polisi Hentikan Aksi Debt Collector Tarik Paksa Mobil di Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

DCNews, Pekanbaru — Upaya penarikan mobil yang diduga dilakukan...

Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, KWP Ajak Insan Pers Terus Berdoa

DCNews, Jakarta — Enam hari berlalu, lima jurnalis dan tiga...

OJK DIY Ungkap Modus Pinjol Ilegal, Investasi Bodong, dan Judi Online: Waspadai Iming-iming Untung Tinggi

DCNews, Yogyakarta — Tawaran pinjaman online (pinjol) cair dalam...