13 Bank Dicabut Izinnya OJK hingga September 2026, Ekonom Soroti Deteksi Dini

Date:

DCNews, Jakarta — Pencabutan izin terhadap 13 bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2026 menandai semakin tegasnya mekanisme pengawasan dan resolusi perbankan. Namun, rangkaian pencabutan tersebut dinilai belum mencerminkan masalah sistemik di industri perbankan nasional.

Peneliti Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan pencabutan izin justru menunjukkan bahwa bank yang sudah tidak sehat tidak dibiarkan terus berada dalam status penyehatan ketika upaya penyelamatan dinilai tidak lagi layak secara ekonomi.

“Di satu sisi, pencabutan izin menunjukkan pengawasan OJK dan mekanisme resolusi setelah UU P2SK menjadi lebih tegas. Bank yang sudah tidak sehat tidak dibiarkan terus berada dalam status penyehatan,” kata Yusuf saat dihubungi, Minggu (13/9/2026).

Menurut Yusuf, berlakunya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memperkuat mekanisme pengawasan dan resolusi perbankan. Dalam kondisi tertentu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat mengambil langkah resolusi, termasuk melalui likuidasi, ketika penyelamatan bank tidak lagi dinilai layak secara ekonomi.

Meski demikian, ia menilai tantangan terbesar bukan semata pada proses penyelesaian bank bermasalah, melainkan kemampuan mendeteksi persoalan sebelum kondisi keuangan memburuk. Pada sejumlah kasus, masalah baru terlihat ketika permodalan sudah negatif atau persoalan tata kelola dan kualitas kredit mulai mencuat.

“Artinya, mekanisme resolusinya sudah berjalan, tetapi kemampuan mendeteksi dan mencegah masalah sejak awal masih perlu diperkuat,” ujar Yusuf.

Yusuf menilai pencabutan izin terhadap 13 bank tidak tepat digunakan untuk menggambarkan kondisi industri perbankan secara keseluruhan. Secara agregat, industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) masih relatif kuat, tercermin dari pertumbuhan aset, kredit, dan dana pihak ketiga. Dari sisi permodalan, industri juga masih berada jauh di atas batas minimum.

Karena itu, pencabutan izin sejumlah BPR dan BPRS lebih tepat dilihat sebagai proses pembersihan terhadap bank-bank yang memang telah menghadapi persoalan serius, bukan sebagai indikasi bahwa sistem perbankan nasional sedang berada dalam tekanan.

Kondisi bank umum juga masih menunjukkan pertumbuhan kredit dan permodalan yang kuat. Dengan karakteristik tersebut, Yusuf menilai pencabutan izin terhadap sejumlah BPR dan BPRS belum memberikan tekanan signifikan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

Namun, dampaknya tidak sepenuhnya dapat diukur dari indikator nasional. Yusuf mengingatkan bahwa BPR dan BPRS memiliki hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga penutupan sebuah bank dapat memengaruhi akses pembiayaan di wilayah tertentu.

Ketika sebuah BPR atau BPRS dicabut izinnya, nasabah dan pelaku UMKM di daerah tersebut berpotensi kehilangan salah satu sumber pembiayaan yang selama ini relatif dekat dengan kebutuhan mereka.

“Kepercayaan memang terbentuk secara nasional, tetapi sering kali dirasakan secara sangat lokal,” kata Yusuf.

Di sisi lain, pemberitaan mengenai pencabutan izin bank juga berpotensi membentuk persepsi bahwa industri perbankan secara keseluruhan sedang menghadapi masalah. Menurut Yusuf, persepsi tersebut perlu ditempatkan secara proporsional karena persoalan pada sejumlah bank tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran kondisi seluruh industri perbankan nasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polisi Hentikan Aksi Debt Collector Tarik Paksa Mobil di Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

DCNews, Pekanbaru — Upaya penarikan mobil yang diduga dilakukan...

Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, KWP Ajak Insan Pers Terus Berdoa

DCNews, Jakarta — Enam hari berlalu, lima jurnalis dan tiga...

OJK DIY Ungkap Modus Pinjol Ilegal, Investasi Bodong, dan Judi Online: Waspadai Iming-iming Untung Tinggi

DCNews, Yogyakarta — Tawaran pinjaman online (pinjol) cair dalam...

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Akurasi Data Bansos Jadi Sorotan

DCNews, Jakarta — Sekitar 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos)...