DCNews, Jakarta – Impian generasi milenial dan Gen Z untuk memiliki rumah, semakin berat diwujudkan. Beban utang konsumtif dari pinjaman online (pinjol) dan skema buy now pay later (paylater) kini tercatat dalam sistem perbankan, sehingga membuat banyak anak muda gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi, mengungkapkan fenomena ini dalam forum Indonesia Summit 2025 di Jakarta, yang dikutip DCNews, Jumat (29/8/2025). Ia menegaskan, rekam jejak cicilan pinjol maupun paylater sudah masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking. Akibatnya, bank menjadi lebih ketat menilai kelayakan kredit calon pembeli rumah.
“Banyak anak muda gagal KPR bukan karena tak punya penghasilan, tapi karena masih mencicil televisi atau kulkas. Barang konsumtif itu yang justru menghalangi mereka membeli rumah,” kata Adrianto.
Menurutnya, pinjol dan paylater mendorong perilaku konsumtif. Saat penghasilan bulanan habis untuk cicilan kecil, ruang finansial untuk membayar cicilan rumah pun semakin sempit.
“Dengan adanya pinjol dan paylater, konsumtifnya makin tinggi. Akhirnya saat mau beli rumah, justru terhambat BI Checking,” tambahnya.
Selain utang konsumtif, daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah juga terus melemah. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta tekanan ekonomi memperburuk situasi.
“Daya beli middle-low turun, selain karena kondisi ekonomi berat, ancaman terbesar saat ini adalah pinjol,” ujarnya.
Meski demikian, Adrianto menekankan bahwa peluang generasi muda memiliki rumah masih terbuka. Data Summarecon Bekasi menunjukkan, sekitar 62 persen pembeli rumah berasal dari kalangan milenial, sementara 16–17 persen adalah Gen Z.
“Artinya, sebagian generasi muda tetap bisa membeli rumah. Tapi sebagian lainnya memang terjebak cicilan konsumtif dari pinjol dan paylater,” kata dia. ***

