Bank dan Perusahaan di Jakarta Sesuaikan Operasional, Imbas Demo dan Insiden Driver Ojol Tewas

Date:

DCNews, Jakarta — Ketidakpastian keamanan di Jakarta pada Jumat (29/8/2025) memaksa sejumlah bank besar dan perusahaan swasta mengubah pola kerja mereka. PT Bank BTPN Syariah Tbk, misalnya, menerbitkan imbauan internal agar penempatan dan pencairan dana diselesaikan lebih cepat, maksimal pukul 11.30 WIB.

Instruksi itu beredar melalui surat elektronik yang diterima karyawan dan mitra. Manajemen bank menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran transaksi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan akibat aksi unjuk rasa yang kembali memanas di beberapa titik ibu kota.

“Sehubungan dengan antisipasi aksi unjuk rasa hari ini, demi kelancaran transaksi, mohon agar penempatan dan pencairan untuk tujuan BTPN Syariah dapat dikirim maksimal jam 11.30 WIB,” demikian isi pesan internal tersebut.

Tidak hanya sektor perbankan, sejumlah perusahaan swasta juga menempuh langkah serupa. Saff & Co, sebuah merek parfum lokal, memutuskan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi seluruh karyawannya. Kebijakan itu diumumkan lewat WhatsApp Channel resmi perusahaan.

“Sehubungan dengan informasi mengenai aksi demonstrasi lanjutan yang akan berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025, manajemen memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawan,” tulis pengumuman tersebut.

Gelombang demonstrasi di Jakarta terus berlanjut sejak awal pekan, dan memanas setelah insiden meninggalnya seorang driver ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis malam (28/8). Peristiwa itu memicu gelombang solidaritas baru di jalanan, meningkatkan risiko kerusuhan di ibu kota. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polsek Rancaekek Intensifkan Patroli, Antisipasi Aksi Debt Collector yang Meresahkan Warga

DCNews, Rancaekek — Kepolisian Sektor Rancaekek, Polresta Bandung, memperkuat pengawasan...

OJK Ungkap Potensi Mata Rantai Pinjol-Judol di Balik 31.649 Penerima Bansos di DIY

DCNews,  Yogyakarta — Fenomena 31.649 penerima bantuan sosial (bansos) di...

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence...

Komisi XI DPR Setujui Anggaran OJK 2027 Rp10,5 Triliun, Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Diperkuat

DCNews, Jakarta — Komisi XI DPR RI baru saja...