DCNews, Samarinda — Jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) mulai terlihat bukan hanya sebagai persoalan ekonomi, tetapi juga sebagai pemicu gangguan kesehatan mental. Di Kalimantan Timur, RSJD Atma Husada Mahakam mencatat pasien dengan gangguan emosional berat hingga depresi yang datang ke instalasi gawat darurat kerap berkaitan dengan tekanan akibat utang pinjol dan aktivitas judi online.
Dokter IGD RSJD Atma Husada Mahakam, dr. Alfi Wakhianto, mengatakan persoalan ekonomi akibat pinjol dan judol menjadi salah satu pemicu yang banyak ditemukan pada pasien dengan kondisi depresi berat yang membutuhkan penanganan di rumah sakit jiwa.
“Kalau sampai kasus depresi berat yang datang ke IGD RS Jiwa, biasanya paling banyak karena masalah pinjol dan judi online. Bahkan ada pasien yang mengancam keluarganya demi mendapatkan uang untuk membayar utang,” ujar Alfi dalam dialog Dokter Etam, dikutip Minggu (27/9/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya dialami kelompok usia tertentu. Pasien yang menghadapi tekanan akibat utang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang masih berusia muda maupun yang telah berkeluarga.
Tekanan untuk memenuhi gaya hidup dan tuntutan sosial disebut dapat membuat sebagian orang mengambil keputusan finansial tanpa memperhitungkan kemampuan membayar. Ketika utang terus menumpuk dan tidak lagi mampu dikendalikan, persoalan finansial kemudian dapat berkembang menjadi tekanan emosional yang berat.
Alfi mengatakan dampaknya dapat berupa kecemasan berlebihan, kebingungan menghadapi beban utang, hingga menarik diri dari lingkungan sosial. Dalam sejumlah kasus yang ditangani, tekanan tersebut bahkan berujung pada tindakan yang membahayakan diri sendiri.
“Ada pasien yang mencoba bunuh diri karena bingung bayar utang. Sebagian dari mereka akhirnya diantar keluarga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi medis dan psikologis total agar bisa lepas dari kecanduan,” katanya.
Dalam proses perawatan intensif, pasien yang mengalami kecanduan juga dapat menjalani pembatasan akses terhadap telepon pintar. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memutus akses dan pola penggunaan digital yang berkaitan dengan kecanduan.
Alfi mengimbau masyarakat untuk lebih realistis dalam mengelola kebutuhan dan gaya hidup. Menurut dia, kemampuan finansial perlu menjadi pertimbangan agar seseorang tidak terjebak dalam tekanan utang yang pada akhirnya berdampak pada kondisi psikologis.
Kasus yang ditangani RSJD Atma Husada Mahakam itu menunjukkan bahwa persoalan pinjol dan judol dapat memiliki konsekuensi yang melampaui kerugian finansial. Ketika utang dan kecanduan tidak lagi terkendali, tekanan yang muncul dapat membutuhkan penanganan medis dan psikologis.Kalau Anda ingin, saya juga bisa membuat 3–5 judul alternatif yang lebih tajam untuk Google Discover dengan angle “pinjol dan judol memicu depresi hingga percobaan bunuh diri”. ***

