DCNews, Jakarta — Di tengah maraknya praktik pinjaman online ilegal yang kerap menjerat masyarakat, literasi keuangan dipandang sebagai benteng utama untuk melindungi konsumen. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan pemahaman yang baik tentang keuangan digital bukan hanya mencegah jebakan utang, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik pada penyelenggara resmi yang legal dan bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari upaya edukasi, AFPI menggelar podcast maraton pada 21–22 Agustus 2025. Selama lebih dari 25 jam, lebih dari 100 narasumber, mulai dari regulator, praktisi, akademisi, kementerian/lembaga, hingga pelaku UMKM, membahas topik beragam, termasuk dasar-dasar peer-to-peer lending, bahaya pinjol ilegal, hingga tips mengelola keuangan pribadi dan usaha.
“Literasi keuangan bukan sekadar kewajiban, melainkan semangat berbagi pengetahuan agar masyarakat memahami prinsip dasar dalam menggunakan pinjaman daring secara legal dan logis. Literasi adalah kunci yang membuka peluang bagi keluarga maupun pelaku usaha,” ujar Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Acara ini turut diapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut langkah AFPI sebagai contoh nyata peningkatan literasi sekaligus perlindungan konsumen.
Podcast juga menampilkan kisah inspiratif, salah satunya Amelia, pemilik UMKM Mie Asok Sukajadi, yang mampu bertahan dan berkembang berkat akses pembiayaan digital. Menurut AFPI, cerita seperti ini menunjukkan bagaimana literasi dan inklusi keuangan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
AFPI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program literasi berkelanjutan yang menjangkau rumah tangga, anak muda, hingga pelaku UMKM. “Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat bisa mengambil keputusan keuangan yang tepat tanpa rasa takut atau ragu,” kata Entjik. ***

