DCNews, Jakarta — Penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, harus dijadikan momentum bagi pemerintah daerah untuk menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) secara kreatif dan inovatif. Hal disampaikan Senator dari Sumatera Barat (Sumbar), Irman Gusman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/8/2025).
Namun, Irman memperingatkan agar langkah menutup kekurangan anggaran tidak dilakukan secara instan dengan menaikkan pajak maupun retribusi, yang justru berisiko membebani masyarakat kecil. Dalam RAPBN 2026, pemerintah hanya mengalokasikan Rp650 triliun untuk TKD, atau turun 24,7 persen dibanding proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun. Angka itu menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir.
“Pengurangan transfer pusat memang memberatkan pemda, tapi di sinilah tantangan bagi daerah untuk menggali potensi fiskal secara kreatif. Kuncinya tidak harus selalu menaikkan pajak, melainkan bisa mengoptimalkan BUMD, memanfaatkan aset daerah, memperluas kerja sama investasi, hingga mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar anggota Komite I DPD RI itu.
Menurutnya, bila pemerintah daerah berencana menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maka keputusan tersebut harus melewati musyawarah dengan seluruh pemangku kepentingan. Mengapa? Karena kebijakan fiskal tidak boleh menimbulkan keresahan publik.
“Jangan sampai rakyat terbebani, karena kemampuan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tambah Irman, yang juga Dewan Pakar Majelis Ekonomi bidang UMKM PP Muhammadiyah.
Irman menyinggung sejumlah kasus di Pati, Cirebon, dan Bone, di mana kenaikan PBB-P2 sempat memicu protes warga. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi peringatan agar kebijakan pajak tidak diterapkan tanpa komunikasi publik yang matang.
“Saya juga meminta pemerintah pusat menjaga keadilan fiskal di tengah pengetatan anggaran,” imbuh mantan Ketua DPD RI dua periode itu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan bahwa meski alokasi TKD menurun, belanja pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan daerah justru mengalami peningkatan. “Manfaat dari program belanja pemerintah pusat juga dirasakan oleh masyarakat di daerah,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Sri Mulyani menegaskan, penyesuaian TKD merupakan bagian dari strategi penyelarasan anggaran nasional di tahun 2026. ***

