Dukung Sikap Tegas Prabowo Tindak Pertambangan Ilegal, Legisltor Tekankan Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Mineral

Date:

DCNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas praktik pertambangan ilegal (PETI) yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Dukungan datang dari DPR RI, salah satunya politisi Golkar, Ahmad Labib, yang menyebut langkah Presiden sejalan dengan amanat konstitusi dan kebutuhan perbaikan tata kelola sumber daya alam.

Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR–DPD RI, Jumat (15/8/2025), Presiden mengungkapkan terdapat 1.063 tambang ilegal yang tidak tercatat dalam data Kementerian ESDM, dengan potensi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp300 triliun.

“Praktik ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan kerusakan ekologis. Kami di DPR RI mendukung penuh sikap tegas Presiden untuk menertibkan PETI, karena semangatnya sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945: kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Labib saat dihubungi, Jumat (22/8/2025).

Anggota Komisi VI DPR RI ini menekankan peran MIND ID sebagai holding BUMN pertambangan yang mengonsolidasikan pengelolaan PT Freeport Indonesia, PT Antam Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Inalum (Persero). Menurutnya, entitas ini bukan semata mengejar profit, melainkan instrumen strategis negara untuk menjaga kendali atas sumber daya mineral.

“MIND ID dibentuk berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2022. Mandatnya jelas: memastikan kedaulatan mineral tetap berada di tangan bangsa Indonesia,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur X itu.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki cadangan strategis berupa nikel, tembaga, emas, bauksit, hingga timah yang wajib dikelola melalui hilirisasi sesuai visi Presiden Prabowo memperkuat industri dalam negeri.

“Kepemilikan mayoritas saham Indonesia di PT Freeport adalah contoh nyata. Kini, hasil pengelolaan emas dan tembaga lebih optimal untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Kerangka Tawar Nasional dan DMO Hilir

Di level kebijakan, Labib menegaskan Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah menetapkan national bargaining framework sebagai acuan dalam negosiasi strategis dengan mitra asing. Kerangka itu, kata dia, harus mencakup batas minimal kepemilikan nasional, kewajiban produksi dalam negeri, serta transfer teknologi.

“Kemitraan tidak boleh berhenti pada proyek jangka pendek, tetapi juga harus melibatkan riset bersama, pengembangan SDM, hingga reinvestasi ke sektor hilir,” kata Labib.

Selain itu, ia mengusulkan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk hilir pertambangan, seperti katoda, anoda, hingga sel baterai. Skema ini diharapkan menjamin pasokan industri nasional sebelum orientasi ekspor.

“Dengan begitu, hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah, tapi juga membuka lapangan kerja, menggerakkan industri domestik, dan memperkuat kemandirian teknologi Indonesia,” tutupnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ibas: Hunian Layak dan Gizi Gratis, Kunci Kemandirian Keluarga di Desa

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono...

Wow! Pendanaan Asing ke Pinjol Tembus Rp14 Triliun, OJK Sebut Kepercayaan Investor Masih Terjaga

DCNews, Jakarta — Arus modal asing ke industri pinjaman...

Buntut Debt Collector Intimidasi Warga Timor Leste, Wagub NTT Desak Polisi Tangkap Pelakunya

DCNews, Kupang — Di tengah upaya memperkuat  hubungan ekonomi dan...

Terlalu! Debt Collector Diduga Intimidasi Warga Timor Leste di NTT, Pemprov Siap Libatkan Polisi

DCNews, Kupang — Dugaan praktik intimidasi oleh debt collector terhadap...