KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Kuota Haji di Kemenag, Sorot Haji Khusus hingga Furoda

Date:

DCNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap informasi baru terkait dugaan penyelewengan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Lembaga antirasuah itu mendalami indikasi manipulasi pembagian kuota tambahan hingga penyalahgunaan fasilitas bagi jemaah haji khusus dan furoda.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut terdapat laporan jemaah yang mendaftar haji khusus tetapi justru mendapatkan fasilitas reguler. Skema itu diduga melanggar ketentuan alokasi kuota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kuota tambahan 20.000 seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun faktanya dibagi rata, masing-masing 50 persen,” ujar Asep, dikutip DCNews, Senin (18/8/2025).

Tak hanya itu, KPK juga mengendus dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji furoda. Program undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi itu sejatinya diperuntukkan bagi jemaah nonkuota resmi. Namun, sejumlah jemaah furoda yang membayar lebih tinggi justru mendapat perlakuan sama dengan haji khusus.

“Kami mengharapkan keterangan dari para jemaah, baik yang merasa fasilitasnya tidak sesuai antara haji reguler, khusus, maupun furoda,” kata Asep.

Penggeledahan di Kemenag dan Biro Perjalanan Haji

Selama sepekan terakhir, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Kementerian Agama, rumah pihak terkait, dan kantor swasta penyelenggara perjalanan haji.

Di kantor biro perjalanan haji Maktour Travel di Jakarta, penyidik menemukan indikasi penghilangan barang bukti. KPK mempertimbangkan penerapan pasal obstruction of justice terhadap pihak swasta yang diduga menghalangi penyidikan.

Sementara penggeledahan di Kemenag dan rumah pihak terkait berlangsung kondusif. Dari hasil operasi itu, KPK mengamankan satu unit mobil, sejumlah aset properti, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Pada 15 Agustus 2025, penggeledahan berlanjut ke dua lokasi tambahan: rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Depok yang menghasilkan penyitaan satu unit mobil, dan kediaman Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur. Meski demikian, KPK belum merinci temuan dari penggeledahan di rumah Yaqut.

KPK menegaskan penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Gandeng 27 Asosiasi Profesi, Perkuat Tata Kelola Keuangan Hadapi Risiko Fraud dan AI

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng 27...

Cicilan Kendaraan Macet? Ini Cara Ajukan Restrukturisasi agar Tak Berujung Penarikan

DCNews, Jakarta — Angsuran kendaraan yang menunggak tidak selalu...

Pendanaan Pindar dari Perbankan Capai 75,59%, AFPI Ungkap Tren Kolaborasi

DCNews, Jakarta — Perbankan nasional semakin berperan dalam mendukung...

Vicky Shu Buka Suara soal Teror Pinjol, Foto KTP dan Gambar Tak Pantas Dikirim

DCNwes, Jakarta — Penyanyi Vicky Shu mengaku mendapat teror...