DPR RI Desak Polisi Buka Ulang Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Respons Keluarga Tak Bisa Diabaikan

Date:

DCNews, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan atau biasa disapa Arya Daru secara transparan dan menyeluruh. Desakan ini muncul setelah keluarga Arya Daru secara terbuka menolak kesimpulan sementara polisi yang menyebut sang diplomat meninggal karena bunuh diri.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025) menyatakan bahwa suara keluarga harus menjadi pertimbangan utama dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Ia menekankan pentingnya penyelidikan lanjutan yang adil dan tidak prematur. Disamping itu, polisi perlu menggali seluruh kemungkinan yang ada dan menyelesaikan penyelidikan ini secara menyeluruh tanpa praduga.

“Kalau keluarga menyatakan keberatan terhadap kesimpulan bahwa Arya bunuh diri, maka suara itu harus dihormati,’ ujar Abdullah lagi.

Menurutnya, kasus ini bukan perkara sederhana mengingat Arya adalah seorang aparatur sipil negara yang tengah menjalani tugas negara sebagai diplomat. Ia menyebut perlu ada pembukaan kembali ruang klarifikasi atas kejanggalan dalam investigasi awal.

“Ini menyangkut keselamatan seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada keganjilan, maka penting untuk mendalami ulang bukti dan keterangan saksi secara objektif,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan yang transparan menjadi bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kita harus menghormati duka keluarga, sekaligus memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan. Ini bukan hanya soal Arya sebagai individu, tapi juga tentang kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negara ini,” tegasnya.

Kasus kematian Arya Daru sebelumnya menjadi viral di media sosial usai ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menyebut tidak ada unsur pidana dalam kematiannya dan menyimpulkan Arya tewas karena bunuh diri.

Namun demikian, polisi belum resmi menutup penyelidikan. Keluarga Arya sendiri meminta agar penyelidikan dibuka kembali dan dilakukan secara lebih transparan. Sejumlah rumor dan dugaan motif besar di balik kematian sang diplomat pun ikut beredar di ruang publik, mengindikasikan adanya teka-teki yang belum tuntas dalam tragedi ini. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Senator Graal Dorong “Politik Gagasan” untuk Atasi Krisis Demokrasi di Indonesia

DCNews, Ternate — Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas kualitas demokrasi...

KPPU Denda 97 Fintech Rp 755 Miliar, Amartha Ajukan Banding Sengketa Suku Bunga Pinjol

DCNews, Jakarta — Sengketa besar mengguncang industri pinjaman online Indonesia...

Modus Baru Debt Collector: Pesan Ambulans Fiktif untuk Tagih Utang, Sopir di Jakarta Jadi Korban

DCNews, Jakarta — Panggilan darurat yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru...

Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI, Habiburokhman: Jangan Berhenti di Forum Kampus

DCNews, Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman...